Sabtu, 04/05/2024 18:00 WIB

Nadiem: PAUD Masuk Skema Wajib Belajar 13 Tahun

Nadiem: PAUD Masuk Skema Wajib Belajar 13 Tahun

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyebut Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan masuk dalam skema Wajib Belajar 13 Tahun, sebagai tahapan pra-sekolah.

Hal itu tertera dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang telah diusulkan ke DPR RI untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

"Salah satu fokus RUU adalah peningkatan akses dan kualitas PAUD. Dalam RUU ini kami mengubah wajib belajar dari yang sebelumnya sembilan tahun menjadi 13 tahun, yang mencakup pra-sekolah," kata Nadiem dalam sambutan virtual HUT ke-17 Himpaudi, pada Rabu (31/8).

Nadiem menyebut selama ini PAUD cenderung terabaikan dalam kebijakan pendidikan. PAUD menurut regulasi sebelumnya, berada dalam kategori pendidikan nonformal.

Menurut Nadiem hal itu mengucilkan peran PAUD. Padahal, PAUD mesti mendapatkan tempat sebagai pondasi awal pendidikan bagi anak Indonesia.

Dengan dijadikannya PAUD sebagai pendidikan formal, maka guru dan tenaga kependidikan PAUD juga akan diakui sebagai guru. Sebelum ada RUU Sisdiknas, para guru PAUD tidak diakui sebagai guru dan karenanya tidak mendapatkan tunjangan guru.

"Sehingga dua ratus ribu pendidik PAUD tiga sampai lima tahun, 52 ribu pendidik dalam satuan pendidikan kesetaraan dan 12 ribu pendidik non formal akan diakui sebagai guru," sebut Nadiem.

Nadiem menyatakan kehadiran RUU Sisdiknas ini merupakan upaya mentransformasi pendidikan. Pihaknya terus berjuang menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan menyejahterahkan seluruh warga satuan pendidikan.

"Kita harus bergerak dan berjuang bersama utk menyukseskan rencana ini. Untuk itu di hari yang berbahagia ini saya mengajak bapak ibu para pendidik serta penggerak PAUD di seluruh Indonesia mendukung, berjuang, bergerak serentak mengawal perjalanan RUU Sisdiknas sampai disahkan oleh DPR RI," tutup dia.

KEYWORD :

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim PAUD Wajib Belajar RUU Sisdiknas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :