Selasa, 30/04/2024 08:58 WIB

Langkah KLHK Mulai Tahapan Operasional Tekan Emisi

Kita sudah tidak lagi bicara soal rencana aksi, melainkan sudah kepada operasional

Ilustrasi emisi gas rumah kaca. (Dok. Humas KLHK)

Jakarta, Jurnas,com - Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Kelola Lingkungan (PKTL) Kementerian LHK, Hanif Faisol mengatakan, pemerintah terus mendorong dan merealisasikan program penurunan emisi sebagai langkah kongkrit atas kesepakatan dunia internasional.

Hal ini ditandai dengan adanya sosialisasi di berbagai wilayah Indonesia oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK-RI). "Jadi ini merupakan komitmen pemerintah Indonesia melalui Forest and Other Land Uses Sink atau FoLU Net Sink 2030," ujar Hanif dalam keterangan persnya, Rabu (24/08/2022)

Hanif menjelaskan, saat ini program tersebut sudah pada tahap perencanaan operasional. "Jadi kita sudah tidak lagi bicara soal rencana aksi, melainkan sudah kepada operasional," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Hanif menyatakan apresiasinya terhadap Pemprov Lampung atas dukungan pemerintah terhadap program FoLU Net Sink 2030. "Kami sangat mengapresiasi Pemprov Lampung yang telah melakukan akselerasi dan langkah-langkah dalam mengimplementasikan program nasional ini," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyebutkan, bahwa pihaknya juga telah memiliki program mengenai penurunan emisi. Pemprov Lampung mendukung penuh program ini, dan telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur No 32 a, Tahun 2012.

"Hal ini tentunya kami lakukan, selain mendukung pemeintah pusat, tapi juga kami menyadari bahwa penurunan emisi bukan lagi menjadi isu internasional, melainkan persoalan lokal," jelasnya.

 

KEYWORD :

KLHK PKTL penurunan emisi Provinsi Lampung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :