Minggu, 19/04/2026 12:47 WIB

KPK Tangkap Rektor Kampus Negeri di Lampung





Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung pada hari ini, Sabtu (20/8).

Dari operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan seorang rektor kampus perguruan tinggi negeri (PTN) di Lampung.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar,  tim KPK tadi malam dinihari,  berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Saat ini, sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sudah berada di kantor KPK. Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum rektor itu. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," ujar Ali.

KEYWORD :

KPK OTT Perguruan Tinggi Negeri Rektor Lampung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :