Selasa, 30/04/2024 18:48 WIB

Tinggalkan PUEBI, Kemdikbudristek Kembalikan Istilah EYD

Tinggalkan PUEBI, Kemdikbudristek Kembalikan Istilah EYD

Taklimat memdia peluncuran EYD Edisi V (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali menggunakan istilah Ejaan yang Disempurnakan (EYD), setelah sebelumnya sempat memakai istilah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Bahasa Kemdikbudristek, E. Aminudin Aziz saat meluncurkan EYD Edisi V serta tema dan logo Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII di Aula Sasadu, Kantor Badan Bahasa, Rawamangun, Jakarta pada Kamis (18/8).

Dikatakan, peluncuran EYD Edisi V menandakan bahwa perkembangan bahasa Indonesia makin pesat. Hal itu merupakan salah satu akibat dari terpajannya pengguna bahasa pada konsep-konsep keilmuan dan kebudayaan dalam tatanan masyarakat yang baru serta konsekuensi logis dari cairnya batas-batas wilayah akibat perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi, yang memengaruhi komunikasi verbal yang terjadi antarpengguna bahasa.

"Peluncuran EYD Edisi V tentu berpengaruh pada KBBI yang kami mutakhirkan dua kali dalam setahun, yakni akhir April dan akhir Oktober. Sejak saat ini, penyesuaian pada KBBI akan berjalan hingga akhir Oktober sehingga semua penyempurnaan EYD sepenuhnya diakomodasi dalam sistem," tutur Aziz.

Fenomena kebahasaan yang timbul akibat kontak bahasa yang makin intensif tersebut memerlukan penanganan yang sistematis dalam bentuk kaidah kebahasaan yang lebih adaptif, responsif, dan akomodatif. Melalui kaidah yang adaptif, responsif, dan akomodatif, pengguna bahasa dapat mengekspresikan pemikiran, ide, dan perasaannya dengan lebih tertib, baik, dan terarah.

"Salah satu upaya kita untuk memartabatkan bahasa adalah menyediakan sistem ejaan yang mengatur bagaimana bahasa digunakan agar baik, tepat, dan pantas. Bahasa Indonesia adalah kekayaan yang mempersatukan kita karena dengan berbahasa Indonesia, sebagai bangsa kita bisa berkomunikasi tanpa kesulitan," lanjut dia.

Pada edisi keempat, Kemdikbudristek menggunakan istilah PUEBI. Tapi, jika dilihat sejarahnya, sejak pertama kali diresmikan pada 1972, ejaan ini telah menggunakan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Kemudian, pada edisi kedua (1987) dan edisi ketiga (2009), ejaan ini mendapatkan tambahan frasa pedoman umum sehingga diterbitkan dengan nama Pedoman Umum Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD).

EYD Edisi Kelima ini ditetapkan bertepatan dengan 50 tahun penetapan EYD, yaitu 16 Agustus 1972. Secara umum, perubahan yang terdapat dalam edisi ini berupa penambahan kaidah baru dan perubahan pada kaidah yang telah ada.

Selain itu, terdapat perubahan redaksi, contoh, dan tata cara penyajian. Secara keseluruhan, perubahan yang ada lebih dari 50 persen. Selain itu, untuk menjamin kemudahan akses dan keluasan jangkauan, EYD juga diterbitkan dalam bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id.

KEYWORD :

EYD Ejaan yang Disempurnakan Badan Bahasa Kemdikbudristek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :