Minggu, 19/04/2026 08:21 WIB

Ajudan Istri Ferdy Sambo Tersangka, DPR: Jangan Buat Kesimpulan yang Prematur





Secara pidana prosesnya masih panjang. Masih ada beberapa tahap lagi termasuk gelar perkara sebelum penyidik melimpahkan ke penuntut umum. Saya harap kita jangan membuat kesimpulan yang prematur.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengimbau masyarakat untuk tak membuat kesimpulan prematur terkait proses hukum kasus penembakan Brigadir J.

Bukan tanpa alasan, menurut dia, penyidikan kasus yang baru-baru ini menjerat ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky, sebagai tersangka pembunuhan berencana masih berjalan panjang.

"Secara pidana prosesnya masih panjang. Masih ada beberapa tahap lagi termasuk gelar perkara sebelum penyidik melimpahkan ke penuntut umum. Saya harap kita jangan membuat kesimpulan yang prematur," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (8/8).

Dia melanjutkan, proses hukum yang masih harus dilalui diantaranya adalah penyusunan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dan sidang di pengadilan.

"Setelah penyidikan pun masih ada penyusunan dakwaan dan proses persidangan," kata Habiburokhman.

Selebihnya, Wakil Ketua Umum Gerindra ini mengimbau publik memberikan keleluasaan kepada para penyidik Bareskrim Polri untuk bekerja secara independen. Di sisi lain, dia yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran berkomitmen untuk mempercepat penanganan kasus ini.

"Kita beri keleluasaan penyidik Bareskrim untuk bekerja secara independen tanpa pengaruh pihak luar termasuk opini publik," ujar Habiburokhman.

"Yang paling penting Kapolri sudah berkomitmen mempercepat dan mengedepankan transparansi dalam penanganan perkara ini," sambungnya.

Adapun penetapan tersangka Brigadir Ricky ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Andi juga mengungkapkan bahwa Brigadir Ricky sudah ditahan di Bareskrim Polri.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Habiburokhman Brigadir J penembakan Gerindra Ferdy Sambo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :