Sabtu, 27/04/2024 21:38 WIB

KPK Banding Vonis Bupati Kuansing Andi Putra

Andi Putra divonis pidana penjara selama 5 tahun dan 7 bulan ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan 

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra saat tiba di Gedung KPK, Jakarta.

Jakarta, Jurnas.com - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nenyatakan upaya hukum banding atas putusan terhadap Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra

"Tim Jaksa KPK telah menyatakan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang memvonis terdakwa dengan penjara 5 tahun dan 7 bulan," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/8).

Ali menjelaskan alasan jaksa mengajukan banding di antaranya terkait tidak dipertimbangkannya soal tuntutan uang pengganti dan pencabutan hak politik terhadap terdakwa dimaksud.

"KPK berharap, majelis hakim tingkat banding akan menerima upaya hukum tersebut dan memutus sesuai amar tuntutan tim Jaksa KPK," kata Ali.

Diketahui, Andi Putra merupakan terdakwa perkara suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.

Andi Putra divonis pidana penjara selama 5 tahun dan 7 bulan ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru pada Rabu (27/7).

Andi Putra terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan JPU KPK yang meminta Andi Putra divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp500 juta.

Selain itu, JPU KPK juga meminta agar hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada terdakwa Andi Putra berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana.

KEYWORD :

KPK Bupati Kuantan Singingi Andi Putra Suap Izin HGU Banding




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :