Kamis, 02/05/2024 12:28 WIB

Kepala Sekolah SD Hingga Pejabat Klaten Diperiksa Penyidik KPK

Menurut Febri, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami lebih jauh soal suap yang menyeret Bupati Klaten, Sri Hartini sebagai pesakitan.

Bupati Klaten, Sri Hartini usai menjalani pemeriksaan KPK

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 36 saksi terkait kasus dugaan suap dagang jabatan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada hari ini, Jumat (6/1/2017) yang dilangsungkan di Polres Klaten.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta. Menurut Febri, para saksi terdiri dari pihak swasta, PNS, hingga pejabat daerah dari berbagai  level golongan.

"Unsurnya pejabat daerah dari berbagai level, ada PNS dan swasta, ada Kepala Sekolah SD dan Staf Kecamatan," ucap Febri.

Menurut Febri, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami lebih jauh soal suap yang menyeret Bupati Klaten, Sri Hartini sebagai pesakitan. "Ini kami dalami lebih lanjut terkait perkara yang ditangani," tutur Febri.

Sayangnya Febri enggan menjelaskan lebih detail mengenai pihak-pihak yang diperiksa itu. Pun termasuk peran mereka. "Itu tidak bisa konfirmasi (diungkap) karena penyidikan masih terus berlangsung," imbuh Febri.

Yang jelas, tak ditepis Febri, pihak-pihak itu diperiksa lantaran dari proses penyidikan yang telah berlangsung sebelumnya karena pihak pemberi dan penerima tak hanya seorang. Makanya, kasus ini terus dikembangkan penyidik.


"Diindikasikan dari banyak pihak terkait pengisian jabatan ini yang harus didalami lebih lanjut, tentu diklarifikasi peran masing-masing saksi apakah pernah dimintai uang oleh pihak-pihak tertentu di Klaten atau ada perantara atau pernah memberikan atau ada komunikasi lain itu yang jadi proses pemeriksaan," terang Febri.

Disisi lain, Febri tak menampik adanya peran perantara dalam kasus suap ini. Namun, Febri belum mau menjelaskan secara gamlang. "Benar ada, posisinya selain mempertemukan juga punya peran-peran lain yang masih terus didalami lebih lanjut tapi benar ada perantara di sini," tandas Febri.

Bupati Klaten, Sri Hartini (SHT) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati usungan PDI-P ini diduga kuat terlibat kasus suap perotasian sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Sri diduga menerima suap sekitar Rp 2 miliar lebih dan 5.700 dolar AS serta 2.035 dolar Singapura, dari para pihak yang `memesan` jabatan tertentu.

KEYWORD :

Suap Bupati Klaten KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :