Minggu, 19/05/2024 12:58 WIB

Langkah Pemerintah Capai 23 Persen Transisi Energi

Begini langkah Pemerintah capai 23 persen Transisi Energi

Ilustrasi pemasangan PLTS Atap. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Salah satu langkah konkrit dalam melaksanakan transisi energi yang sudah ditetapkan sebesar 23 persen pada 2025 adalah penyediaan dan pembangunan barang milik negara (BMN) infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT).

Beberapa program penyediaan BMN infrastruktur EBT. Seperti, penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE), dan Penerangan Jalan Umum (PJU). Kemudian pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat, PLTS Rooftop, dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).

Hal itu, diutarakan Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sumartono, dalam acara Bincang Bareng DJKN, Jum`at (22/7/2022).

"BMN Infrastruktur tersebut didistribusikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan melalui skema alih status penggunaan, hibah, atau penyertaan modal pemerintah pusat," ujar Sumartono

Adapun dalam kurun waktu enam tahun dari 2016-2021 untuk penerima manfaat dari BMN infrastruktur EBT antara lain, PLTS terpusat telah diberikan kepada 21 pemerintah provinsi dan 31 pemerintah kabupaten/kota. PLTS Rooftop telah diberikan kepada 33 pemprov, 25 pemkab/kota, 18 pondok pesantren, 6 satuan kerja KESDM, dan 8 kementerian/lembaga (K/L).

LTSHE telah diberikan kepada 364.315 rumah tangga, PJU Tenaga Surya telah diberikan kepada 33 pemprov dan 217 pemkab/kota, PLTMH telah diberikan kepada 12 pemkab/kota. Kemudian, PLT POME (Palm Oil Mill Effluent) telah diberikan kepada 4 pemkab/kota, dan Biogas Komunal telah diberikan kepada 8 pemkab/kota dan 6 pondok pesantren.

"Di tahun 2022 ditargetkan akan dibangun sebanyak 33.476 unit BMN Infrastruktur dengan anggaran sebesar Rp483 miliar," jelasnya.

Sumartono menjelaskan, selain tujuh jenis BMN infrastruktur tersebut Pemerintah juga sedang melaksanakan program pemasangan paket Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL). Hal itu dilakukan untuk bagi masyarakat yang berada di wilayah desa yang belum terjangkau jaringan listrik.

"APDAL adalah piranti penyimpanan dan penyaluran energi listrik berbasis baterai yang dapat diisi ulang pada stasiun pengisian energi listrik. Hal ini merupakan amanat presiden untuk memfasilitasi listrik kepada 433 desa, yang tersebar di 4 provinsi yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan Nusa Tenggara Timur," paparnya.

 

KEYWORD :

ESDM transisi energi EBT PLTS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :