Selasa, 30/04/2024 01:10 WIB

Kata Gerindra, Jokowi Itu Lucu

Heri menilai masyarakat sebenarnya menertawakan cara pemerintah memenej kebijakan tarif penerbitan STNK dan BPKB.

Antrean pengurusan pajak kendaraan

Jakarta - Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan menilai kebijakan kenaikan tarif penerbitan Surat Tanda Kendaraan (STNK) dan Bukti pemilikan kendaraan Bermotor (BPKB) hingga tiga kali lipat layaknya sebuah dagelan yang sedang  dipertontonkan Presiden Joko Widodo. 

"Sikap Presiden itu lucu. Bukankah kenaikan tarif tersebut diatur dalam PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terbit 6 Desember 2016 sudah pasti ditandatangani oleh presiden sendiri? Kecuali, kalau presiden tidak tanda tangan maka bolehlah mempertanyakan," ujar anggota komisi XI DPR ini saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/1/2016).

Heri menilai masyarakat sebenarnya menertawakan cara pemerintah memenej kebijakan tarif penerbitan STNK dan BPKB. Selain tanpa sosialisasi, kata Heri, penerapan kebijakan tersebut ditandai dengan sikap saling lempar persoalan antar lembaga pembantu presiden. 

"Tidak aneh jika urusan kenaikan biaya pengurusan kendaraan, BPKB, dan STNK, antara Kemenkeu dan Polri saling lempar tanggung jawab. Di depan publik, tentu ini sangat memalukan," tandas Heri.

Ia meminta para pembantu Presiden dari lembaga terkait segera merespons. Atau, kata dia, Presiden segera mengambil tindakan memimpin rapat koordinasi. 

"Kalau pakai akal sehat, kenaikan tarif ini, kan lewat PP No. 60 tentang Jenis dan Tarif PNBP. Artinya, itu domainnya Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan. Lebih jauh, kalau usulan kenaikannya itu dari Lembaga yang teknis menjalankan, maka masalahnya pada siapa lembaga pemungut PNBP. Jadi, sepertinya mudah melacaknya, tapi kok jadi saling melempar?," kata bendahara fraksi Gerindra di DPR ini.

KEYWORD :

Pajak Kendaraan Gerindra




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :