Senin, 06/05/2024 12:15 WIB

Tak Cuma Wacana, Lima Negara Ini Sukses Blokir WhatsApp

Tak Cuma Wacana, Lima Negara Ini Sukses Blokir WhatsApp

Aplikasi perpesanan WhatsApp (Foto: Reuters)

Jakarta, Jurnas.com - Kabar rencana pemblokiran WhatsApp, Google cs, hingga Netflix mencuat pasca pemerintah mewajibkan platform digital tersebut melakukan registrasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), berdasarkan Permenkominfo 5/2020.

Hingga batas 20 Juli 2022 yang ditetapkan pemerintah, WhatsApp masih bisa diakses oleh pengguna. Belakangan, diketahui bahwa aplikasi yang berada di bawah Facebook Inc itu sudah mendaftarkan diri ke PSE.

Sebagai platform perpesanan elektronik, WhatsApp tidak selalu diterima oleh semua negara. Sejumlah negara memilih memblokir aplikasi milik Mark Zuckerberg itu, dengan berbagai alasan.

1. China

Pemerintah memblokir WhatsApp dengan alasan politik. Selain itu, WhatsApp memiliki fitur enkripsi tingkat tinggi, yang mengakibatkan pemerintah kesulitan menjalankan sensor.

2. Korea Utara

Berbeda halnya dengan China, pemblokiran WhatsApp di Korea Utara justru datang dari platform tersebut. Tidak diketahui alasan WhatsApp tidak tersedia di Korea Utara, namun dikabarkan bahwa otoritas lokal menginginkan saluran komunikasi yang tidak terenkripsi.

3. Iran

Iran tegas melarang WhatsApp karena negara itu memiliki regulasi sensor internet yang cukup rumit. Di saat Teheran sedang membangun sektor internet secara serius, alasan pasti pemblokiran WhatsApp ini belum diketahui secara detail.

4. Suriah

Kondisi politik di Suriah memaksa pemerintah melakukan aplikasi tertentu, termasuk WhatsApp. Pasalnya, pemberontak menggunakan enkripsi WhatsApp sebagai cara merencanakan protes terhadap pemerintah.

5. Qatar

Undang-undang Telekomunikasi Nomor 34 Tahun 2006 yang diresmikan Qatar, melarang penggunakan WhatsApp. Sebab, setiap orang atau organisasi dilarang menyediakan telekomunikasi kepada publik tanpa izin yang dikeluarkan otoritas Qatar.

KEYWORD :

WhatsApp Permenkominfo PSE Blokir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :