Jum'at, 26/04/2024 18:25 WIB

Buntut Pembagian Minyakita Nyerempet Dukungan di Pilkada, DPR Agendakan Pemanggilan Mendag Zulhas

Komisi VI DPR memang akan mengagendakan memanggil Mendag tapi tidak secara khusus karena acara tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Sarmuji. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VI DPR RI akan melakukan pemanggilan terhadap Ketum PAN sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Pemanggilan dilakukan salah satunya terkait pembagian minyak goreng gratis yang dibayarkan Futri Zulya Savitri, sembari meminta anaknya itu dipilih saat pemilu.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua Komisi VI DPR Sarmuji kepada wartawan, Rabu (13/7).

Menurut dia, sebelum adanya polemik pembagian Minyakita tersebut, pihaknya memang sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Mendag Zulhas.

"Komisi VI DPR memang akan mengagendakan memanggil Mendag tapi tidak secara khusus karena acara tersebut," kata Sarmuji.

"Banyak agenda yang harus kami bicarakan, utamanya berkenaan dengan harga pangan dan regulasi perdagangan aset digital," sambungnya.

Terkait dengan aksi Zulhas, Sarmuji mengaku sudah tak memusingkan. Menurutnya, Presiden Jokowi telah mengingatkan agar Zulhas fokus bekerja sesuai tugas, fungsi, dan pokok di pemerintahan.

"Berkenaan dengan acara tersebut, saya pikir sudah cukup karena Presiden pun sudah menyampaikan pesannya supaya Mendag fokus dengan tugasnya," katanya.

Meski begitu, Sarmuji tak menutup kemungkinan di rapat dengan Mendag nanti bakal ada anggota yang masih memberikan atensi atas aksi Zulhas tersebut.

"Anggota Komisi VI sudah banyak yang menyampaikan pesan via media, termasuk saya. Saya yakin Pak Zulhas sudah membacanya. Tapi bisa saja, kalau ketemu Mendag, masih ada yang memberikan atensi," tandasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI Sarmuji Mendag Zulkifli Hasan Minyakita minyak goreng




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :