Minggu, 12/05/2024 06:40 WIB

Komisi III DPR Akan Panggil Kapolri Minta Penjelasan Soal Penembakan Brigadir J

Komisi III tentu akan mengundang pak Kapolri, ini clear ya. Nanti pak Kapolri kita undang, kemudian Paminal (pengamanan internal) kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat.

Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. (Foto: Dok. Tempo)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto angkat bicara soal peristiwa penembakan sesama anggota polisi yang bertugas di rumah Kadir Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, menewaskan seorang Brigadir Polisi bernama Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menurut dia, Komisi III DPR RI akan memanggil langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna meminta penjelasan detail tentang peristiwa penembakan ini.

Komisi III tentu akan mengundang pak Kapolri, ini clear ya. Nanti pak Kapolri kita undang, kemudian Paminal (pengamanan internal) kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat,” kata Bambang Pacul, sapaannya dalam konferensi pers di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (12/7).

Politikus PDIP ini menegaskan, peristiwa penembakan ini masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari para pihak terkait. Karenanya, dia meminta agar masyarakat tidak berspekulatif yang nantinya dapat mengaburkan duduk perkara ini.

“Intinya saudara sekalian, ini adalah accident yang perlu penjelasan lebih lanjut. Kita tidak boleh membuat pertanyaan yang istilahnya sangat spekulatif, jangan. Nanti setelah penjelasan sudah clear, ada yang dipertanyakan lagi, monggo,” terang Bambang Pacul.

Soal perlu atau tidaknya dibentuk tim pencari fakta dalam perkara penembakan ini, menurut dia, masih belum perlu.

“Kenapa kok belum perlu? Jawaban saya adalah, tim gabungan pencari fakta itu kalo ada confuse, ada beda pendapat, ada pendapat yang A ke B, ini kan pendapat belum keluar. Kalau ada beda pendapat baru bisa kita bentuk,” demikian kata Bambang Pacul.

Untuk diketahui, peristiwa penembakan sesama anggota polisi yang bertugas di rumah Kadir Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, menewaskan seorang Brigadir Polisi bernama Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menurut keterangan polisi, peristiwa saling tembak antara Brigadir J dan Bharata E terjadi di kawasan Duren Tiga, Jumat, 8 Juli 2022.

Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan menjadi sopir dinas istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai asisten pribadi Kadiv Propam Polri.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Bambang Wuryanto penembakan Propam Polri Listyo Sigit Prabowo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :