Jum'at, 10/05/2024 08:26 WIB

Pimpinan DPR Kaji Kemungkinan Legalisasi Ganja

Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan juga Kementerian Kesehatan dan lain-lain lihat agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji wacana melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

Hal itu merespon aksi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang menyuarakan legalisasi ganja medis di area car free day, Jakarta.

"Kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/6).

Ketua Harian DPP Gerindra ini menegaskan, ganja memang bisa digunakan untuk keperluan medis di sejumlah negara. Kendati begitu, hukum yang berlaku di Indonesia belum mengizinkan hal itu.

"Di indonesia undang-undangnya kan masih belom memungkinkan," ujarnya. 

Terlepas dari itu, Dasco menjelaskan bahwa DPR akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak membahas legalisasi ganja untuk keperluan medis. 

"Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan juga Kementerian Kesehatan dan lain-lain lihat agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu," tandasnya sembari membuka kemungkinan bahwa legalisasi ganja untuk medis dapat diatur dalam revisi Undang-Undang Narkotika yang sedang diproses di DPR.

KEYWORD :

Warta DPR Sufmi Dasco Ahmad legalisasi ganja kebutuhan medis RUU Narkotika Gerindra




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :