Sabtu, 18/05/2024 19:45 WIB

Kementerian PUPR Terapkan Green Building, Ini Penampakannya

Kementerian PUPR terapkan green building, ini penampakannya

Penampakan Gedung Kementerian PUPR Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerapkan green building. (Biro Humas Kementerian PUPR)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerapkan green building. Bahkan penerapan tersebut mampu menghemat pengunaan listrik hingga air. Gedung perkantoran PUPR disebut mampu menghemat penggunaan listrik hingga 40% serta mampu menghemat air hingga 35%.

Hal itu dimungkinkan karena dari sisi penerangan mampu memanfaatkan sinar alami dari matahari. Sedangkan untuk penghematan air, mampu dilakukan dengan mengolah limbah air bekas wudhu maupun cuci tangan untuk dapat digunakan kembali dan diolah, minimal untuk menyiram tumbuhan yang ada sekitar lingkungan kantor kementerian PUPR.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa sejalan dengan komitmen Indonesia dalam menghadapi isu lingkungan, setiap pembangunan harus berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon melalui berbagai pembangunan infrastruktur.

"Sebagai contoh pembangunan gedung hijau kantor pusat Kementerian PUPR, pasar tradisional serta rumah susun (rusun) hemat energi, kebun raya dan ruang terbuka hijau, serta pembangunan TPA sampah dengan teknologi sanitary landfill dan incinerator," ujar Menteri Basuki pada keterangan tertulisnya, Sabtu (25/6/2022).

Selain mengandalkan sinar matahari dalam sebagai penerangan, kantor kementerian PUPR juga menggunakan solar panel untuk penerapan efisiensi energi yang berasal di gedung parkir motor. Selain itu teknologi daur ulang air digunakan di area taman.

Menteri Basuki menyebut setiap pembangunan infrastruktur juga harus memikirkan dampak dari emisi karbon yang dihasilkan. Mengingat isu perubahan iklim belakangavn semakin menguat, ancaman krisis mengancam dari adanya perubahan iklim.

 

KEYWORD :

Menteri Basuki PUPR green building




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :