Jum'at, 26/04/2024 16:38 WIB

Ke Polda Metro Jaya, Iko Uwais Laporkan Balik Rudi

Tidak terima dengan tuduhan penganiayaan yang dilaporkan kepadanya, aktor Iko Uwais balik melapor.

Aktor Iko Uwais. (Foto: Jurnas/Instagram).

Jakarta, Jurnas.com- Iko Uwais melalui kuasa hukumnya melaporkan balik Rudi ke polisi atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik. Rudi dianggap melakukan penganiayaan terlebih dahulu.

"Maka klien kami (Iko Uwais) permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," kata kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala, Selasa (13/6/2022) dini hari.

Iko Uwais melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) dini hari tadi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Klien kami telah membuat laporan, di Polda metro atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP," ungkap Leonardus Sagala.

Dalam laporan tersebut, dijelaskan awalnya terlapor 1 (Rudi) menawarkan desain interior kepada Iko dengan kesepakatan Rp 300 juta. Kedua pihak sepakat pembayaran dengan termin 20%, 30%, dan 50%.

"Saudara Iko Uwais sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun terlapor atas nama Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Iko kemudian meminta saksi menghubungi Rudi untuk melakukan perbaikan pekerjaan. Namun Rudi dituding melakukan penghinaan terhadap istri Iko Uwais, Audy. Iko mencari keberadaan Rudi hingga kemudian mereka bertemu di depan rumahnya dan merekam Iko. Iko Uwais mencoba menghentikan Rudi yang sedang merekam. Namun, menurut Iko Uwais, dirinya malah ditendang.

"Terlapor (Rudi) menendang korban pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban," jelas Zulpan.

KEYWORD :

Iko Uwais Polda Metro Lapor Balik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :