Minggu, 28/04/2024 05:11 WIB

Luhut Akan Audit Perusahaan Kelapa Sawit, SPKS Beri Masukan

Luhut akan audit perusahaan kelapa sawit, SPKS beri masukan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Biro Humas Kemenkomarves)

Jakarta, Jurnas.com -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, berencana melakukan audit terhadap seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), melalui Sekretaris Jendral (Sekjen)nya, Mansuetus Darto, mengatakan langkah audit yang akan dilakukan Menko Marves seharusnya tidak saja berfokus pada persoalan perizinan untuk perkebunan kelapa sawit, tetapi mencakup semua permasalahan yang ada di lapangan saat ini.

"Pembenahan tata kelola industri perkebunan sawit di tanah air tidak berhenti pada persoalan legalitas seperti perizinan, HGU dan plasma. Industri sawit nasional juga menjadi perhatian dunia internasional terutama menyangkut keberlanjutan terutama pada aspek lingkungan yang menyangkut masalah deforestasi dan kebakaran lahan dan hutan," ungkap Darto, Jumat (27/5/2022).

Dia menyampaikan, pembenahan sistem perkebunan kelapa sawit harus datang dari komitmen pemerintah sendiri terutama dalam hal penyusunan kebijakan dan aturan yang diikuti langkah audit dan evaluasi terhadap kepatuhan pelaku usaha di sektor industri sawit.

Misalnya soal data perkebunan sawit rakyat masih memiliki masalah, data yang di keluarkan oleh kementerian pertanian pada tahun 2019 luas perkebunan sawit rakyat di bawah 25 hektar ada 6,7 juta hektar, dan tahun 2022 ini dari Lembaga Auriga telah merilis data untuk petani sawit rakyat hanya 2,3 juta hektar.

"Artinya ini kan masih banyak yang memiliki lahan diatas 25 hektar kemudian mengaku sebagai perkebunan sawit rakyat. Ini tentunya butuh evaluasi juga agar pemilik lahan diatas 25 hektar wajib IUP dan memiliki HGU," ujar Darto.

Belum lagi, lanjutnya, dari aspek lingkungan seperti larangan penanamaan sawit di sepadan sungai-sungai dan perlindungan spesies yang dilindungi menjadi bagian dalam upaya pemenuhan prinsip keberlanjutan. "Jadi, kalau Pemerintah mau mengevaluasi atau mengaudit, harus menjangkau semua permasalahan yang ada,” kata Darto.

 

KEYWORD :

Menko Marrves Luhut Binsar Pandjaitan SPKS Mansuetus Darto perusahaan perkebunan kelapa sawit




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :