Minggu, 19/05/2024 15:00 WIB

PPKM Bakal Dihapus, DPR Imbau Masyarakat Tak Merasa Bebas dan Merdeka dari Covid-19

Yang ingin saya sampaikan, yang saya khawatirkan, menjadi bahan pertimbangan, ketika PPKM dihilangkan jangan sampai jadi stigma, `wah, PPKM dihilangkan, PPKM sudah tidak ada, sehingga kita bebas lagi`. Jangan sampai seperti itu.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengingatkan pemerintah terkait rencana penghapusan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Politikus PDIP itu khawatir dengan adanya penghapusan kebijakan PPKM masyarakat menjadi tidak tertib dan tidak waspada. Hal itu ditakutkan malah akan menimbulkan kasus positif Covid-19 kembali melonjak seperti yang terjadi di negara lain.

"Nah saya bukannya tidak setuju (PPKM dihapus). Saya dalam kesempatan ini hanya ingin memberikan satu pertimbangan dan masukkan, tidak bertanya. Berkaca dari kasus di Amerika yang bulan Mei, 100.000 naik. Afrika Selatan naik, Taiwan juga naik. Meskipun sama dengan kondisi saat ini, Omicron," kata Rahmad Handoyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (23/5).

Oleh karena itu, Legislator Dapil Jawa Tengah V ini mengingatkan, kebijakan pelonggaran tersebut jangan sampai menyebabkan masyarakat beraktivitas tanpa batasan.

"Yang ingin saya sampaikan, yang saya khawatirkan, menjadi bahan pertimbangan, ketika PPKM dihilangkan jangan sampai jadi stigma, `wah, PPKM dihilangkan, PPKM sudah tidak ada, sehingga kita bebas lagi`. Jangan sampai seperti itu," katanya.

Dia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaksanakan protokol kesehatan apabila nantinya pelonggaran aktivitas ditetapkan.

"Yang saya sampaikan bahwa jangan sampai ketika PPKM dihapus itu seolah-seolah sudah bebas, sudah merdeka. Ini penting," imbuh Rahmad Handoyo.

Seperti diketahui, pemerintah membuka peluang untuk menghapus kebijakan PPKM. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengemukakan PPKM akan dihentikan jika perkembangan kasus Covid-19 konsisten semakin terkendali.

"Kalau sudah terkendali [kasus Covid-19] masa PPKM terus," kata Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (20/5).

Jika ditarik ke belakang, Indonesia sudah menerapkan pengetatan kegiatan masyarakat sejak 10 April 2020, satu bulan lebih sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada saat itu, pengetatan kebijakan bernama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), berbeda dengan kebijakan karantina wilayah (lockdown) yang diterapkan negara lain dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Sejak saat itu, istilah PSBB terus berubah. Mulai dari PSBB transisi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, PPKM mikro, penebalan PPKM mikro, PPKM darurat, hingga PPKM level berdasarkan asesmen wilayah.

Kini, pemerintah Indonesia telah menyatakan siap untuk menjalankan transisi dari pandemi menuju endemi seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Rahmad Handoyo Komisi IX PDIP PPKM Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :