Selasa, 14/05/2024 13:10 WIB

PGRI Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Tak Tergesa-gesa

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terkesan dipaksakan.

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi

Jakarta, Jurnas.com - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terkesan dipaksakan.

Apalagi, pemerintah bersama DPR RI bak dikejar waktu untuk menyelesaikan RUU Sisdiknas dalam waktu singkat. Di sisi lain, masih banyak masalah pendidikan yang belum terakomodasi.

"Kami harap jangan tergesa-gesa. Kami bagian dari sejarah pendidikan, ingin berkontribusi. Mari bersama-sama memberikan masukan. PGRI fokus di urusan guru," kata Unifah Rosyidi kepada awak media pada Minggu (24/4).

Unifah mengatakan pihaknya selama ini berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru. Hasilnya, pemerintah menerbitkan regulasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Begitu pula dengan RUU Sisdiknas. Unifah mengatakan bahwa PGRI perlu memastikan bahwa RUU Sisdiknas memberikan kesejahteraan bagi tenaga pendidik, serta tata kelolanya.

"Kami ini mitra strategis pemerintah. Tetapi apabila ada hal-hal masa depan pendidikan bangsa dan guru tetap kritis. Sepanjang berjuang dengan cara benar, Insya Allah ada jalan," sambung Unifah.

Diketahui, RUU Sisdiknas akan menggabungkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

KEYWORD :

RUU Sisdiknas PGRI Unifah Rosyidi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :