Jum'at, 10/05/2024 17:58 WIB

Kabar Baru, Kemendag Ungkap Mafia Minyak Goreng

Kita sudah punya banyak bukti yang kami merasa cukup, sudah diserahkan. Namun ternyata dari penegak hukum belum cukup bukti

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Pengumuman tersangka mafia minyak goreng masih terus dinanti masyarakat Indonesia. Pasalnya, banyak pihak yang penasaran siapa pemain nakal itu. Penantian masyarakat ini cukup panjang.

Pasalnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sempat mengatakan calon t ersangka mafia minyak goreng tersebut akan diumumkan pada 21 Maret 2022. Namun hingga hari, satu nama mafia tersebut belum juga tercuat.

Menanggapi hal itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, bukti kecurangan yang dilakukan oleh pemain-pemain nakal itu sudah dimiliki oleh Kementerian Perdagangan, dan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Hanya saja, yang menjadi lamanya pengungkapan mafia ini karena bukti dari Kemendag masih belum kuat menurut kepolisian.

"Sebetulnya minyak goreng ini ada permasalahan di rantai distribusi minyak, gangguan rantai distribusi ini terlalu banyak pemainnya. walaupun kita sudah punya banyak bukti yang kami merasa cukup, sudah diserahkan. Namun ternyata dari penegak hukum belum cukup bukti," kata Oke kunjungan di pasar Cibinong, Jawa Barat, Selasa (12/4/2022).

Kendati demikian, dia bilang, saat ini pihak kepolisian hingga kejaksaan sudah mulai bergerak untuk menyelesaikan persoalan ini supaya pengungkapan mafia bisa segera digaungkan ke publik.

Menurut Oke, jika kasus mafia ini diperdalam lagi, ada indikasi bahwa oknum-oknum nakal tersebut memanfaatkan celah hukum, dan ini bisa ditindak lanjuti. "Sebenarnya kalau kita, merasa ada cukup bukti. Tapi bagi aparat hukum yah tidak sembarangan gitu kan memprosesnya. Ada skemanya," tukasnya.

KEYWORD :

Oke Nurwan mafia minyak goreng penegak hukum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :