Selasa, 30/04/2024 10:13 WIB

Pemuda Muhammadiyah Nilai Kapolri Terkesan Bela Ahok

Selama ini semua tersangka penistaan agama langsung ditahan.

Pedri Kasman (tengah)

Jakarta - Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman mengkritisi pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Kasman menilai pernyataan Tito dikriminatif karena menyoal fatwa MUI haramkan muslim kenakan atribut natal,  bukan hukum positif. Tidak hanya itu, Kasman juga menyinggung kembali sikap Tito dikaitkan dengan kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurutnya, pernyataan Tito terkait fatwa MUI menambah catatan kontradiksinya setelah sebelumnya dinilai mengeluarkan ungkapan kontroversial juga dalam hal kasus Ahok. "Sikap Kapolri ini makin memancing amarah Ummat Islam yang sedang berjuang menuntut keadilan dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok," ujarnya. 

"Kasus ini sudah menyulut keresahan dengan eskalasi massa yang sangat tinggi, bahkan aksi 212 bisa disebut sebagai aksi massa terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Dan ini juga banyak dipicu oleh sikap dan pernyataan-pernyataan Kapolri yang dalam pandangan Ummat Islam terkesan membela Ahok," ujar Kasman dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (21/12/2016). 

Kasman mempertanyakan sikap polri membiarkan Ahok tanpa penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, kata dia, selama ini semua tersangka penistaan agama langsung ditahan.  "Lalu ada pernyataan Kapolri bahwa Ahok tidak ditahan karena ada perbedaan pendapat (dissenting opinion) di kalangan penyidik, padahal dissenting opinion itu hanya ada di pengadilan. Di tingkat penyelidikan dan penyidikan tak ada, begitu ditetapkan tersangka selesai," ucapnya.

Tidak hanya Kapolri, Kasman juga menyela pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal Purn TNI Wiranto yang meminta agar MUI melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Menteri Agama dalam setiap menetapkan fatwa. 

"Pernyataan ini adalah bentuk intervensi pemerintah terhadap MUI dalam menetapkan fatwa. Sekaligus juga bentuk pengkebirian terhadap hak berekspresi dan menyatakan pendapat yang dijamin undang-undang. Sebagai Menko Polhukam semestinya Pak Wiranto memanggil pihak terkait untuk mengkoordinasikan supaya perayaan natal Ummat Nasrani tahun ini berjalan lancar dan tidak mengganggu toleransi antar ummat beragama.

MUI adalah ormas yang keberadaannya dijamin oleh konstitusi. Fatwa MUI adalah bentuk perlindungan dan pengayoman Ulama terhadap Ummat Islam agar tak tergelincir dalam penyimpangan dan penyesatan. Karenanya pemerintah dan penegak hukum harus menghormati fatwa-fatwa MUI," jelasnya.

KEYWORD :

Kapolri Dikriminatif Ahok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :