Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi pada acara Apresiasi Pelaksanaan TOT dan Pelatihan Sejuta Petani & Penyuluh, Koordinasi Pengembangan Inovasi dan Pelayanan Publik, Launching SKKNI dan KKNI Bidang Penyuluhan Pertanian, dan Evaluasi Kegiatan Reguler Maksimum Januari - Maret 2022
JAKARTA, Jurnas.com - Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Kementerian Pertanian (Kementan), Dedi Nursyamsi mengatakan, penyuluh dan penyuluhan mampu mengubah peradaban sektor pertanian.
Demikian disampaikan pada acara Ngobrol Asyik Penyuluhan (Ngobras) yang kali ini mengangkat tema "Yuk, Kenali Perpres 23/2022", Jakarta, Selasa (5/4).
Pada kesempatan tersebut, Dedi mengatakan, ada tiga faktor yang mampu mendongkrak produktivitas, efisiensi, dan kualitas pertanian, yakni inovasi teknologi termasuk sarana prasarana, peraturan perundang-undangan, dan SDM pertanian.
"Ternyata yang paling besar kontribusinya terhadap peningkatan produktivitas pertanian tidak lain adalah SDM pertanian yakni petani, praktisi pertanian, penyuluh pertanian, petani milenial, poktan gapoktan, KWT, dan P4S," kata Dedi.
Lebih detail, Dedi menyebutkan, di antara pembangunan SDM pertanin, penyuluhan menjadi hal yang sangat penting karena mampu membawa petani ke arah yang lebih baik, meningkatkan produktivitas, dan memanfaatkan inovasi teknologi.
Tingkatkan Produksi Padi Musim Kemarau, Kementan Siap Latih Widyaiswara, Dosen, Guru dan Penyuluh Pertanian
"Bahkan menurut saya penyuluhan itu dapat mengubah peradaban. Penyuluh dapat mengantarkan petani yang masih konvensional menjadi modern. Penyuluh adalah jembatan antara inovasi teknologi dengan para petani," kata Dedi.
Ia menjelaskan, penyuluh bisa mengubah peradaban karena melalui penyuluhan inovasi teknologi yang begitu sensasional saat ini bisa dimengerti, dipahami, dan ditindaklanjuti petani serta seluruh praktisi pertanian di lapangan.
"Oleh karena itu, betapa besarnya peran penyuluh dan penyuluhan dalam mendongkrak produktivitas, mengimplementasikan inovasi teknologi, bahkan mengubah peradaban dari pertanian konvensional menjadi pertanian modern," tegas Dedi.
Karena itu, Dedi mengapresiasi hadirnya Perpres 23/2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan. "Alhamdillah kurang lebih tiga minggu yang lalu Perpres yang kita cita-citakan itu sudah diteken Bapak Presiden Jokowi (Joko Widodo)," ujar Dedi.
Di tempat yang sama, Kepala Pusat Penyuluhan, Bustanul Arifin Caya mengatakan, UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah belum mampu memberikan dukungan kuat dalam pencapaian ketahanan pangan nasional.
"Terkait hal tersebut, perlu menetapkan Perpres tentang Penguatan Fungsi penyuluhan pertanian. Perpres ini tidak menganulir ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang telah ada," katanya.
Susbtansi Perpres ini yakni penguatan hubungan kerja, penguatan kelembangan penyuluhan pertanian dan desa, penyediaan dan peningkatan kapasitas ketenagaan penyuluh, materi penyuluhan pertanian, pemanfaatan IT, jamainan ketersediaan prasarana dan sarana, dan pembinaan dan pengawasan.
"Berkenaan dengan hubungan kerja yang diatur pada Perpres ini penyelenggaraan penyuluhan pertanian di provinsi dan kabupaten kota dilaksanakan oleh satuan administrasi pangkal (Satminkal)," jelas Bustanul.
Satminkal sebagia wadah pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan kompetensi penyuluh pertanian dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah yang membidangi penyuluhan pertanian di dinas provinsi dan kabupaten kota.
"Apabila tidak terdapat UPTD yang membidangi penyuluhan pertanian di provinsi dan kabupaten kota, gubernur dan bupati/walikota wajib menetapkan Satminkal penyuluhan pertanian di dinas provinsi dan kabupaten kota," tegasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Peradaban Sektor Pertanian Penyuluhan Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi Bustanul Arifin Caya


























