Rabu, 15/05/2024 09:05 WIB

KPK Usut Dugaan Aliran Dana di Pencalonan AGM sebagai Ketua Demokrat Kaltim

KPK memeriksa ketiganya untuk tersangka Abdul Gafur di Gedung Mako Brimob Polda Kaltim, Balikpapan, Kamis (31/3), dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.

Plt.Jubir KPK Ali Fikri

Jakarta, Jurnas.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya aliran uang untuk dukungan pencalonan tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas`ud (AGM) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Komisi Antirasuah ini meminta keterangan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kutai Barat Kalimantan Timur Paul Vius, Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu Kalimantan Timur Kelawing Bayau, dan Ketua DPC Partai Demokrat Paser Kalimantan Timur Abdulah sebagai saksi.

"Dikonfirmasi di antaranya terkait dengan pengetahuan saksi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk dukungan pencalonan tersangka AGM pada musyawarah daerah dalam rangka pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (1/4/2022)

KPK memeriksa ketiganya untuk tersangka Abdul Gafur di Gedung Mako Brimob Polda Kaltim, Balikpapan, Kamis (31/3), dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Jemmy Setiawan sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur di Gedung KPK.

KPK mengonfirmasi saksi Jemmy mengenai adanya pertemuan dengan tersangka Abdul Gafur terkait dengan musyawarah daerah (musda) pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur.

KEYWORD :

KPK Ali Fikri Abdul Gafur Suap




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :