Rabu, 15/05/2024 21:18 WIB

Bikin Gaduh, Habib Syakur: Tangkap Saifuddin Ibrahim dan Jozeph Paul Zhang

Ayat Al-Quran adalah firman Allah SWT yang suci

Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid

Jakarta, Jurnas.com - Pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang sebelumnya meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al-quran semakin menjadi-jadi.

Kini, Saifuddin mengingatkan Menko Polhukam Mahfud MD tidak berkomentar tentang pernyataanya. Karena sebelumnya, Manhfud MD meminta Bareskrim Polri mendalami isi konten dari video Saifuddin, yang sangat berpotensi bikin gaduh dan bisa memecah belah umat beragama.

Menanggapi hal tersebut, Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid menganalisa, pendeta Saifuddin ini mempunyai misi tersendiri dengan membuat sebuah kegaduhan di Indonesia.

"Saifuddin patut diduga ingin mencari suaka politik di luar negeri," ujar kata Habib Syakur, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/3/2022).

"Saifuddin Ibrahim ini cenderung menciptakan kebencian untuk motivasi politiknya, untuk meminta suaka politik kepada dunia internasional ke negara yang dituju, dengan menyampaikan seakan-akan islam, ayat Alquran -nya itu cenderung untuk bertindak radikal," lanjut Habib Syakur. 

Habib Syakur mengeaskan, ayat-ayat dalam Al-Quran itu semuanya ayat suci. Jika ada yang menafsirkan Al-Quran jauh dari konteksnya, semestinya penafsir ini yang patut ditertibkan. Karena, tidak jarang baru belajar menafsir, baru menjadi mubaligh, dan dai, lantas menafsirkan Alquran sesuai kepentingannya.

"Karena, ada tafsir maknai, lughowi. Ini ditafsirkan seenaknya hanya untuk kepentingan kelompoknya, kelompoknya apa yaitu eks simpatisan HTI," tegasnya.

Oleh karena itu, Habib Syakur mengimbau agar para penafsir yang belum menguasai 100 persen, sebaiknya jangan dulu menafsirkan Al-Quran. Sebab, ditakutkan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal dari semua agama untuk mengadu domba, dengan dasar tafsir yang keliru.

"Ayat Al-Quran itu, ayat suci. Tidak bisa dipandang sebelah mata. Tafsirnya pun yang dibawa juga sudah menjadi tafsir umum, bukan tafsir khusus. Sekarang umat islam saja tidak pernah berbicara menyudutkan kristen dan agama lain, ini Saifuddin Ibrahim ada misi untuk minta suaka politik," ucapnya.

Habib Syakur mengkhawatirkan, jika Saifuddin Ibrahim tidak ditindak secara hukum, ditakutkan oknum non-muslim yang cenderung radikal, turut membantu Saifuddin dengan menciptakan kegaduhan. Seakan-akan di Indonesia, muslimnya sudah keras, radikal dan tidak cocok lagi bagi orang-orang kristen untuk tinggal di Indonesia.

Selain Saifuddin Ibrahim, Habib Syakur mengingatkan aparat penegak hukum untuk menindak Jozeph Paul Zhang yang juga diduga melakukan penistaan agama. Kedua-duanya, menurut Habib Syakur, mempunyai misi meminta suaka politik, dengan menciptakan kegaduhan di Indonesia.

"Saya mendukung penuh Kepolisian Republik Indonesia untuk menangkap Saifuddin Ibrahim dan Jozeph Paul Zhang, harus ada dukungan moral dari Menlu, karena pasti akan dibenturkan dengan masalah diplomatik. Saya yakin Saifuddin Ibrhaim dan Jozeph Paul Zhang sedang mengajukan suaka politik," ungkapnya.

"Menlu harus memberikan diplomasi khusus kepada Polri, untuk menindakn tegas, mengambil menangkap Saifuddin Ibrahim dan Jozeph Paul Zhang untuk dibawa ke Indonesia supaya kegaduhan-kegaduhan tersebut tidak terjadi lagi," sambungnya. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga harus men-takedown semua konten Youtube mereka berdua.

Habib Syakur meyakini, negara-negara yang dituju oleh kedua terduga penista agama itu kemungkinan tidak mau mengorbankan hubungan baik dengan Indonesia.

Terakhir, Habib Syakur berpesan kepada seluruh pemeluk agama di Indonesia untuk tidak saling mencampuri ranah privat agama.

"Agama itu kan ranah privat masing-masing pemeluk agama, toleransi boleh dikedepankan, tapi jangan menganggu ranah privat. Karena negara kita sudah darurat radikalisme. Radikalisme itu semua agama terjadi," tukasnya.

KEYWORD :

Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid pendeta Saifuddin Ibrahim Al-quran Jozeph Paul Zhang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :