Senin, 13/05/2024 18:27 WIB

Kementan Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian dengan Bimtek Penilaian Angka Kredit

Sekitar 70 peserta penyuluh pertanian Provinsi Jambi dari 11 Kabupaten/Kota dan Provinsi sangat antusias mengikuti kegiatan ini. 

Kementerian Pertanian menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Angka Kredit Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian, di Aula Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakanan Provinsi Jambi, Kamis (17/3).

JAMBI, Jurnas.com - Untuk meningkatkan produktivitas di Provinsi Jambi, Kementerian Pertanian menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Angka Kredit Pejabat Fungsional Penyuluh Pertanian, di Aula Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakanan Provinsi Jambi, Kamis (17/3). 

Sekitar 70 peserta penyuluh pertanian Provinsi Jambi dari 11 Kabupaten/Kota dan Provinsi sangat antusias mengikuti kegiatan ini. 

Bimtek diinisiasi para penyuluh dan tim penilai angka kredit, didukung Instansi Pembina untuk Peningkatan Kapasitas Penyuluh dalam mempertanggung jawabkan tugas yang diembannya di Provinsi Jambi.

Bimtek yang digelar oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, di buka Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi Akhmad Maushul, yang diwakili oleh Kepala UPTD Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian, Ahmad Eferianda Utama.

Ia mengajak penyuluh untuk mengikuti Bimtek dengan baik dalam rangka meningkatkan kualitas diri untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui kinerja yang dapat dipertanggung jawabkan.

"Tingkatkan kemampuan dan kapasitas diri apabila ingin kesejahteraannya meningkat melalui jalur jabatan fungsional dengan mampu menjadi agen pembangunan pertanian yang profesional untuk mendongkrak produksi," kata Ahmad Eferianda

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, mengatakan ada tiga agen utama dalam pembangunan pertanian. Yaitu, peneliti sebagai penghasil inovasi teknologi yang akan mampu mendongkrak produktivitas pertanian, petani yang akan mengimplementasikan inovasi teknologi untuk menggenjot produksi dan penyuluh sebagai jembatan antara produk inovasi dengan petani sebagai implementor inovasi teknologi.

"Ke tiga agen tersebut harus membekali diri dengan berbagai ilmu pengetahuan, meningkatkan agenda intelektual dan masalah-masalah teknis pembangunan pertanian, juga harus dibarengi dengan legal aspek, payung hukum mengenai kegiatan kita, siapa kita, dan  bagaimana kita," lanjut Dedi. 

 “Sebagai Jembatan Penyuluh harus kuat dan kokoh, sehingga proses  transformasi produk inovasi teknologi akan berjalan baik dan peningkatan produksi akan tercapai,” katanya.

Sementara  Kepala Pusat Penyuluhan, Bustanul Arifin Caya, menekankan agar para penyuluh mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan mampu melaporkannya dengan barang bukti yang benar. 

"Sehingga apa yang dikerjakan dilaporkan dan apa yang dilaporkan dikerjakan untuk diajukan sebagai bukti kinerja yang akan dinilai oleh tim penilai angka kredit," ujarnya. 

Materi Bimtek disampaikan oleh Siti Nurjanah, Penyuluh Pertanian Ahli Utama, Pusat Penyuluhan  BPPSDMP Kementan yang mengulas tentang payung hukum bagi pejabat fungsional Penyuluh Pertanian (Permenpan RB 35/2020) dan Tata Cara pengajuan DUPAK serta Proses Penilaiannya.

Nurjanah berharap, melalui Bimtek ini, kesejahteraan para penyuluh akan meningkat sehingga mampu melaksanakan tugas sebagai jembatan yang kokoh untuk mentransformasikan inovasi teknologi dari hasil  para peneliti agar dapat diimplementasikan oleh petani yang pada akhirnya mampu mendongkrak produktivitas pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan peningkatan produksi adalah hal penting. 

"Untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, peningkatan produksi menjadi hal yang harus dilakukan. Oleh karena itu, kita memberikan pengetahuan kepada bagaimana meningkatkan produksi," ujarnya.

KEYWORD :

Jambi Kompetensi Penyuluh Pertanian Dedi Nuryamsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :