Kamis, 02/05/2024 07:59 WIB

Segera Mendaftar! Asesmen Nasional Susulan Digelar 21 Maret

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali mengingatkan satuan pendidikan sekolah dasar (SD), supaya mendaftar Asesmen Nasional (AN) susulan, apabila belum mengikuti penilaian tersebut pada 2021 lalu.

Asesmen Nasional (Foto: Jurnas.com/Freepik)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali mengingatkan satuan pendidikan sekolah dasar (SD), supaya mendaftar Asesmen Nasional (AN) susulan, apabila belum mengikuti penilaian tersebut pada 2021 lalu.

Direktur Sekolah Dasar Kemdikbudristek, Sri Wahyuningsih, menyebut masih ada sebagian kecil sekolah yang belum melaksanakan AN karena berbagai kendala. Karena itu, dibuka AN susulan yang akan dilaksanakan pada 21-24 Maret 2022 mendatang.

Sri mengatakan semua sekolah harus mengikuti Asesmen Nasional karena ini penting untuk memotret profil pendidikan di tiap-tiap wilayah. Bukan hanya peserta didik yang mengikuti AKM dan Survei Karakter, tapi juga guru dan kepala sekolah semuanya harus ikut Survei Lingkungan Belajar. Karena berdasarkan data yang diperoleh Kemdikbudristek, masih ada guru dan kepala sekolah yang belum mengikuti survei.

"Kami mohon kerja sama bapak/ibu kepala sekolah dan kawan-kawan guru yang belum mengisi survei untuk segera mengisinya. Karena data ini penting untuk rapor pendidikan sekolah bapak/ibu maupun di tingkat daerah. Rapor pendidikan nanti tidak akan sempurna kalau belum semua sekolah mengisi kewajiban dari rangkaian Asesmen Nasional yang sudah kami persiapkan," kata Sri dalam webinar `Persiapan Ujian Sekolah dan Asesmen Nasional Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2022` pada Senin (7/3) lalu.

Rapor pendidikan ini, lanjut Sri, bertujuan memotret kualitas pendidikan di sekolah di tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi, termasuk mengetahui kelemahan dan hal yang harus diperbaiki.

"Rapor pendidikan juga dapat mempermudah dalam mengakses dana BOS untuk perbaikan kualitas pendidikan di sekolah," imbuh dia.

Koordinator Substansi Analisis dan Pemanfaatan Hasil penilaian Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, menjelaskan pada 2021 lalu sudah diputuskan bahwa peserta didik yang mengikuti Asesmen Nasional adalah sampel. Sampel ini sudah diformulasikan sedemikian rupa untuk bisa mewakili profil dari satuan pendidikan.

Namun dalam pelaksanaan Asesmen Nasional tahun 2021 lalu, muncul kendala tertentu, salah satunya masalah perizinan orang tua, sehingga terdapat sejumlah sekolah yang tidak bisa menghadirkan 30 murid untuk mengikuti Asesmen Nasional.

"Tadinya kan sudah diskenariokan formulanya ini memadai dengan 30 mewakili 120. Nah, dengan hanya 20 murid yang hadir, maka menjadi kurang dan tidak sesuai skenario awal. Kekhawatirannya adalah kondisi ini tidak bisa mencerminkan yang sebenarnya dari kondisi satuan pendidikan," ujar Rahmawati.

Oleh karena itu, dalam proses pendataan sekolah untuk Asesmen Nasional susulan, ini menjadi perhatian serius.

"Yang wajib mengikuti Asesmen Nasional susulan bukan hanya satuan pendidikan yang sama sekali belum mengikuti AN. Tapi juga memberikan kesempatan kepada satuan pendidikan yang murid-muridnya tidak lengkap hadir ketika pelaksanaan AN 2021," tutup dia.

KEYWORD :

Asesmen Nasional Kemdikbudristek Sri Wahyuningsih ANBK 2021




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :