Senin, 29/04/2024 11:40 WIB

Ini Petuah Terbaru PBNU Soal Kasus Ahok

Ketimbang buang tenaga melakukan aksi, lebih baik masyarakat menggunakan waktunya untuk melakukan tugas yang produktif. Yang ngajar, ya ngajar. Yang kerja, kerja. Yang kuliah, ya kuliah. Yang produktiflah.

KH Said Aqiel Siradj menghadiri peluncuran buku KH. Slamet Effendy Yusuf

Jakarta - Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menjalani sidang perdananya di PN Jakarta Utara di jalan Gajah Mada, Jakarta pada Selasa (13/12/2016). Ahok didudukkan di kursi pesakitan menghadapi tuntutan para jaksa penuntut umum (JPU).

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Sirodj tak keberatan saat diminta komentarnya terkait perkembangan mutakhir kasus yang berkaaitan dengan Ahok. Ia memasrahkan kasus penistaan agama tersebut pada kebijaksanaan hakim di pengadilan.

"Saya percayakan ke pengadilan. Kita harus hormati (pengadilan)," ujar Said saat menghadiri acara bedah buku "KH Slamet Effendy Yusuf, Konseptor Di Pusaran Perubahan" di hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Jumat malam (16/12/2016).

Said menekankan masyarakat aktif mengawasi jalannya persidangan bagi Ahok. Ia berharap, hakim pada kasus Ahok dapat mengambil keputusan hukum yang berkeadilan.

Lebih lanjut Kang Said mengaku tidak setuju adanya masyarakat melakukan aksi bersamaan dengan berlangsungnya persidangan terhadap Ahok kemarin. Ketimbang buang tenaga melakukan aksi, ia berpandangan lebih baik masyarakat menggunakan waktunya untuk melakukan tugas pekerjaannya masing-masing.

"Lebih baik yang ngajar, ya ngajar. Yang kerja, kerja. Yang kuliah, ya kuliah. Yang produktiflah. Saya orangnya paling tidak senang demo. Apa karena saya sudah tua kali ya?," tutupnya sambil berseloroh.

KEYWORD :

PBNU KH Said Aqil Sirodj




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :