Senin, 29/04/2024 00:22 WIB

Imigrasi Aceh Deteksi WNA "Bermasalah" dari Bangladesh

Markos menegaskan kedatangan pekerja dari Banglades tersebut berbeda dengan kedatangan WNA asal China, Malaysia maupun Amerika.

Pasport asing (ilustrasi)

Meulaboh - Kantor Imigrasi Kelas II-B Meulaboh mendeteksi ada 22 pekerja asing akan masuk ke wilayah setempat melalui jalur laut lintas negara untuk kegiatan ekspor batu bara di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II-B Meulaboh,  Ian Fidihanto Markos di Meulaboh  mengatakan,  pihaknya menerima laporan kedatangan warga negara asing (WNA) itu, dan kemudian melakukan pemeriksaan setelah tiba di wilayah hukumnya.

"Mereka yang datang ini berjumlah 22 orang dengan kapal laut dari Chittagong, Banglades. Infonya mereka sampai 19 Desember 2016, kami akan turun melakukan pemeriksaan bersama-sama, pekerja ini melakukan ekspor batu bara milik perusahaan PT Mifa Bersaudara," ujar Ian,

Markos menegaskan kedatangan pekerja dari Banglades tersebut berbeda dengan kedatangan WNA asal China, Malaysia maupun Amerika Serikat yang pernah ditangkap karena penyalahgunaan izin tinggal sesuai Undang-Undang Keimigrasian.

"Perbedaanya, kasus yang kami tangani seperti WNA yang menyalahgunakan izin tinggal mereka domestik, kami sifatnya pengawasan kerena mereka telah melewati pemeriksaan di tempat lain. Sementara pekerja kapal ini, mereka datang langsung, belum pemeriksaan," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga akan turun bersama unsur terkait lainnya untuk melakukan pengecekan kesehatan WNA dengan turun ke kapal yang membawa mereka berjarak sekitar satu jam estimasi perjalanan dari pantai atau pelabuhan.

"Kalaupun asing itu turun ke darat, tentunya di bawah pengawasan, biasanya seperti yang sudah-sudah aktivitas mereka paling hanya satu minggu di atas kapal, kemudian langsung bertolak. Bukan hanya dari India, tapi juga ada dari China dan Filiphina, sesuai laporan yang kita terima,"katanya.

KEYWORD :

Deteksi WNA Imigrasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :