Febri Diansyah, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jakarta - Dirut PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Fahmi Dharmawansyah ditetapkan menjadi salah satu tersangka kasus dugaan suap terkait proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Keberadaan lelaki yang disebut-sebut suami dari artis Inneke Koesherawati itu sedang diburu penyidik lembaga antirasuah.
Fahmi diburu lantaran tak sempat ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (14/12). Dalam OTT, Satgas hanya berhasil mengamankan empat orang. Keempatnya yakni Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama (Sestama Bakamla), Eko Susilo Hadi, Hardy Stefanus dan M Adami Okta (dua pegawai PT MTI), serta Danang Sri Raditiyo."Yang pasti dari OTT kemarin kita belum dapatkan FD (Fahmi Darmawansyah), tapi saat ini penyidik sudah cukup yakin bahwa FD juga statusnya ditingkatkan ke penyidikan, menjadi tersangka," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12).Baca juga :
Rumah Menteng Inneke Koesherawaty Disita KPK
Eko, Adama, dan Hardy yang dijering dalam OTT itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Danang hanya berstatus saksi.
Rumah Menteng Inneke Koesherawaty Disita KPK
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
OTT Kamla Inneke Koesherawati


























