Sabtu, 18/04/2026 04:06 WIB

Diperiksa Hari Ini, Indra Kenz Diminta Tak Mangkir Lagi





Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan kepada inluencer Indra Kenz hari ini terkait kasus dugaan penipuan aplikasi binomo.

Indra Kenz. (Foto: Jurnas/Instagram Indra Kenz).

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa influencer Indra Kenz terkait dengan kasus dugaan penipuan melalui aplikasi trading Binomo hari ini, Kamis (24/2/2022). Diharapkan, crazy rich asal Medan itu dapat hadir dan memenuhi panggilan penyidik.

"Kita tunggu (kehadiran Indra Kenz), semoga tidak mangkir," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Sebelumnya, Ramadhan menyatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini meskipun status perkara sudah naik ke tingkat penyidikan. Sebab, penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap Indra dan sejumlah influencer lainnya sebelum akhirnya melakukan gelar perkara.

Sedianya, Indra Kenz diperiksa pada Jumat, 18 Februari 2022 lalu. Namun, Indra mangkir lantaran masih menjalani pengobatan di luar negeri sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis, 24 Februari 2022.

Seperti diketahui, Indra Kenz menjadi salah satu terlapor dalam kasus dugaan penipuan investasi sistem trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Dari hasil pemeriksaan para korban, Indra Kenz diketahui mempromosikan Binomo sebagai aplikasi trading legal di Indonesia. Selain itu, melalui media sosial pribadinya, Indra Kenz juga turut mengajarkan strategi trading yang menguntungkan.

Tak hanya itu, diketahui masing-masing korban mengalami kerugian yang berbeda-beda, antara lain,  MN rugi Rp540 juta, LN rugi Rp51 juta, RSS rugi Rp60 juta, FNS rugi Rp500 juta, FA rugi Rp1,1 miliar, EK rugi Rp1,3 miliar, AA rugi Rp3 juta, hingga RHH rugi Rp300 juta.
Jika diakumulasikan, total kerugian dari 8 korban akibat aplikasi Binomo ini mencapai tiga miliar rupiah lebih.

KEYWORD :

Indra Kenz Pemeriksaan Bareskrim Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :