Senin, 20/05/2024 09:30 WIB

Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Panggil Sekda Kota Bekasi

Reny akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memakai rompi tahanan KPK (Foto:Gery/Jurnas).

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati terkait penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Reny akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

"Diperiksa untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, (17/2).

Selain Reny, KPK turut memanggil tiga saksi lain yaitu dua staf Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi Syarif dan Sau Mulya, serta pensiunan PNS/Ketua Pembangunan Masjid Ar Ryasakha Widodo Indrijanto.

Dalam perkara ini, Rahmat Effendi dan delapan orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Kedelapan orang itu antara lain Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Buyamin; Lurah Kati Sari Mulyadi; Camat Jatisampurna Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Kemudian Direktur PT MAM Energindo Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi; dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

KPK menduga Rahmat Effendi menerima suap senilai total Rp7,13 miliar terkait pembebasan lahan untuk proyek dan pengisian tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi melalui perantaraan anak buahnya.

Selain itu, KPK turut menduga Rahmat Effendi menerima sejumlah uang terkait lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Uang tersebut diduga digunakan untuk operasional Rahmat hingga tersisa Rp600 juta.

KEYWORD :

KPK Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tersangka Suap Sekda




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :