Irman Gusman dalam kasus impor gula
Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman memberi "garansi" kepada pengusaha Xaveriandy Sutanto. "Garansi" itu terkait persoalan hukum yang merundung Direktur Utama CV Semesta Berjay tersebut.
Ihwal "garansi" itu mengemuka saat Jaksa KPK memutar sadapan komunikasi Sutanto dan Irman dalam sidang lanjutan terdakwa Irman Gusman, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selsa (13/12). Dalam komunikasi itu, Sutanto "curhat" kepada Irman lantaran dirinya dijerat sebagai tersangka setelah diduga menyalurkan gula tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI). Dimana kasus itu ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat."Semua orang itu ada masalah. Mudah-mudahan membuat anda lebih kokoh lebih tegar, dan lebih maju lagi," kata Irman kepada Sutanto dalam sambungan telepon yang diputar jaksa."Amin, Pak. Makasih, Pak (tertawa)," ucap Sutanto menimpali.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Suap Gula Irman Gusman KPK
























