Jum'at, 26/04/2024 16:45 WIB

Pro-Kontra FIR Indonesia-Singapura, Ini Kata Menhub

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut pemerintah terbuka dengan adanya pandangan pro dan kontra, terkait perjanjian kesepakatan Flight Information Region (FIR) Indonesia-Singapura.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut pemerintah terbuka dengan adanya pandangan pro dan kontra, terkait perjanjian kesepakatan Flight Information Region (FIR) Indonesia-Singapura.

Menhub mengungkapkan, penyesuaian FIR ini merupakan aspek yang tak bisa dipisahkan antara Indonesia dan internasional. Pengamatan secara komprehensif menjadi kunci, khususnya terkait aspek teknis, keselamatan, kepatuhan internasional, dan praktik terbaik secara internasional.

Menhub mencontohkan, Brunei Darussalam didelegasikan kepada FIR Malaysia, begitu juga Christmas Island di Australia didelegasikan kepada FIR Jakarta. Setidaknya terdapat 55 negara di dunia ini yang melakukan pendelegasian pengelolaan FIR kepada negara lain demi keselamatan penerbangan.

Ke depan, Menhub mengungkapkan akan membentuk tim kecil yang akan melibatkan sejumlah pihak baik dari para pakar, akademisi, praktisi, dan unsur terkait lainnya untuk melakukan diskusi konstruktif tentang FIR.

"Ini dilakukan agar ada suatu pandangan yang sama tentang FIR, dan kami bisa mendapatkan masukan yang positif untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan kedaulatan Indonesia dengan kepentingan keselamatan penerbangan yang sudah diatur dan disepakati oleh aturan internasional," ucap Menhub dalam webinar `Menakar Perjanjian Flight Information Region (FIR) Indonesia-Singapura, Bermanfaatkah untuk Indonesia?` yang digelar ILUNI UI dan MHU pada Minggu (6/2).

Menhub juga menegaskan, dengan adanya kesepakatan penyesuaian FIR yang merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan ini, memberikan sejumlah manfaat yang positif bagi Indonesia.

Salah satunya yaitu bertambahnya luasan FIR Indonesia sebesar 249.575 km2, yang diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Jakarta, yang merupakan salah satu FIR Indonesia selain FIR Ujung Pandang/Makassar.

"Upaya ini tidak kami lakukan sendiri, tetapi berkat upaya bersama dari berbagai Kementerian/Lembaga terkait di antaranya: Kemenkomarinvest, Kemenlu, Kemenhan, TNI, Setneg, Setkab, dan unsur terkait lainnya. Saya menaruh rasa hormat atas diplomasi internasional yang luar biasa yang sudah dilakukan," ujar Menhub.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto membeberkan sejumlah manfaat positif bagi Indonesia dengan adanya kesepakatan penyesuaian FIR.

Selain bertambahnya luasan cakupan FIR, manfaat lainnya diantaranya yaitu: mendapatkan pengakuan internasional bahwa FIR di atas Kepri dan Natuna akan menjadi wilayah FIR Jakarta, memiliki independensi mengatur kegiatan lalu lintas pesawat komersil maupun kenegaraan, dapat menempatkan anggota Otoritas Pelayanan Navigasi Penerbangan/ATC sipil dan militer di ATC Singapura, dan sejumlah keuntungan lainnya, yang sebelum adanya perjanjian tidak didapatkan oleh Indonesia.

Menjawab adanya pertanyaan dari sejumlah kalangan terkait wilayah udara yang masih didelegasikan pelayanannya kepada ATC Singapura, Novie mengatakan, hal tersebut semata-mata dilakukan demi keselamatan, agar tidak terjadi fragmentasi atau gangguan frekuensi yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

Walaupun didelegasikan, Novie mengatakan, akan ditempatkan petugas ATC Indonesia di ATC Singapura, sehingga Indonesia masih memiliki andil besar untuk mengatur lalu lintas khususnya untuk pesawat Indonesia.

"Dengan adanya penyesuaian ini, yang tadinya pergerakan pesawat yang melintas di atas Kepri dan Natuna tidak dikenakan biaya (charge), ke depannya bisa mendatangkan pendapatan bagi Indonesia. Hal ini bisa meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Indonesia, yang bisa digunakan untuk investasi pengembangan SDM dan peralatan navigasi penerbangan Indonesia," tutur Novie.

KEYWORD :

Menteri Perhubungan Kesepakatan FIR Flight Information Region




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :