Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Mabes Polri
Jakarta - Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar besok, Selasa (13/12). Sidang yang recananya digelar sekira pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang Kusuma Atmaja, gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada No. 17 ini dinyatakan terbuka untuk umum.
"Sidang dibuka (besok), dan dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi, Senin (12/12).Sidang sendiri beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. "Hakim ketua sidang Dwiyarso Budi, anggota itu Supriyadi, Abdul Rosad, Yosef Victoria, (dan) I Wayan Irzana. Ada empat hakim anggotanya," terang Hasoloan.Baca juga :
Pengadilan Boleh Perintahkan Penahanan Ahok
Sedangkan untuk pengamanan jalannya persidangan Ahok, PN Jakut menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. "Untuk keamanan kepada pihak kepolisian yang punya otoritas penuh. Dan memang sudah ditentukan," ujar Hasoloan.
Pengadilan Boleh Perintahkan Penahanan Ahok
Baca juga :
Ahok Langsung Dibui di Rutan Cipinang
KEYWORD : Ahok Langsung Dibui di Rutan Cipinang
Sidang Ahok