Rabu, 22/05/2024 04:38 WIB

KPK Usut Sumber Uang Pembelian Mini Cooper Anak Bupati Langkat

Lembaga Antikorupsi menegaskan akan menerima dan mendalami seluruh informasi baik dari masyarakat maupun lewat media sosial.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran uang suap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Salah satunya, sumber uang pembelian mobil Mini Cooper oleh Terbit untuk anaknya yang berulang tahun.

Lembaga Antikorupsi menegaskan akan menerima dan mendalami seluruh informasi baik dari masyarakat maupun lewat media sosial.

"Tentu ini menjadi informasi yang menarik buat penyidik. Tentu akan ditanya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/1).

Di mana, KPK akan mengonfirmasi Terbit Rencana soal asal uang tersebut. Dia menegaskan KPK akan mendalami dari mana saja Terbit Rencana memperoleh kekayaannya.

Namun demikian, kata Alex, KPK akan bersikap adil dalam penelusuran tersebut. Hal itu karena bisa jadi Terbit Rencana membeli hadiah tersebut dengan uang hasil usahanya sendiri, bukan dari hasil korupsi.

"Bupati Langkat (Terbit Rencana) itu kan juga seorang pengusaha. Punya kebun luas. Kalau uang yang digunakan untuk me8mbeli mobil itu dari uang legal sah dari hasil usaha, kita harus fair juga," tutur Alex.

Sebagai informasi tengah viral di media sosial soal video putri Terbit Rencana yang mendapatkan hadiah mobil Mini Cooper di ulang tahunnya yang ke 17. Hadiah tersebut diberikan oleh sang ayah yang saat ini sudah ditetapka  menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap.

Diketahui, video tersebut diunggah ke Youtube oleh akun bernama Proyek Baru pada 23 April 2019 lalu. Video tersebut saat ini sudah ditonton sekitar 52 ribu kali.

KEYWORD :

KPK Bupati Langkat Terbit Rencana Parangin Angin Mobil Mini Cooper




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :