Senin, 29/04/2024 10:01 WIB

Komisi Eropa Denda Tiga Bank Terkemuka

JPMorgan didenda 337 juta euro dan Credit Agricole didenda 114 juta euro untuk keterlibatannya dalam konspirasi selama lima bulan.

Komisi Eropa kenakan denda kepada bank terkemuka, salah satunya Bank JPMorgan (ilustrasi)

Brussels - Komisi Eropa telah memberikan sanksi  mendenda kepada tiga bank terkemuka, yakni  JPMorgan, HSBC, Credit Agricole dengan  total 485 juta euro (521 juta dolar AS) untuk tindakan manipulasi Euro Interbank Offered Rate (Euribor).

Sebuah penyelidikan resmi menemukan tiga bank di antara tujuh bank telah membentuk kartel antara September 2005 hingga Mei 2008. Komisi mengatakan bank-bank dikontak secara teratur melalui chat-rooms perusahaan atau layanan pesan instan.

Dengan temuan itu, makan ketujuh bank itu berkolusi bukan persaingan satu sama lain di pasar Euro. "Tujuannya para pedagang mendistorsi komponen-komponen harga normal untuk derivatif suku bunga euro," katanya dalam sebuah pernyataan dilansir Xinhua.

JPMorgan didenda 337 juta euro dan Credit Agricole didenda 114 juta euro untuk keterlibatannya dalam konspirasi selama lima bulan. Sementara itu, HSBC didenda 33 juta euro untuk partisipasinya selama satu bulan.

"Sektor keuangan yang kompetitif dan sehat sangat penting bagi investasi dan pertumbuhan. Bank-bank harus menghormati peraturan persaingan Uni Eropa seperti perusahaan lainnya yang beroperasi di pasar tunggal," Margrethe Vestager, komisaris yang bertanggung jawab atas kebijakan persaingan, mengatakan selama konferensi pers.

Suku bunga acuan Euribor dimaksudkan untuk mencerminkan biaya pinjaman antar bank dalam euro dan didasarkan pada kutipan individu yang disampaikan setiap hari oleh panel bank kepada agen penghitungan.

KEYWORD :

Denda Bank Komisi Eropa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :