Rabu, 01/05/2024 19:35 WIB

Sahroni Dukung Penuntasan Kasus HAM Berat oleh Kejagung: Niat Mulia

Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan janjinya akan menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat pada tahun 2022.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan janjinya akan menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat pada tahun 2022. Penuntasan HAM berat menjadi salah satu dari sembilan rencana program prioritas Kejaksaan Agung (Kejagung) di 2022.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi atas program prioritas tersebut. Menurutnya, komitmen ini perlu terus didukung dan dimonitor pelaksanaannya.

“Saya sangat mengapresiasi komitmen jaksa agung yang bertujuan untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Tentu ini adalah jawaban yang ditunggu-tunggu oleh segenap korban maupun keluarganya, dan kita semua. Kita juga wajib memonitor terus langkah-langkah penyelesaian yang diambil, agar kita tahu progresnya,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (4/1).

Lebih jauh, Sahroni menyebut bahwa dalam melaksanakan penuntasan kasus ini, tentunya Kejagung akan menghadapi berbagai tantangan dari banyak pihak. Karenanya, Sahroni mendorong terbentuknya kerja sama antara kejaksaan dan lembaga HAM lainnya.

“Namanya HAM barat, rintangamnya juga berat. Jadi saya dorong kejaksaan agar kordinasi dengn lembaga lain seperti Komnas HAM dll agar mereka bisa bekerja dengan maksimal. Yang penting, kita harus terus kawal niat mulia ini,” demikian Sahroni.

KEYWORD :

Komisi III DPR Ahmad Sahroni Kejaksaan Agung Kasus HAM Berat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :