Jum'at, 26/04/2024 17:05 WIB

Survei Puskakom UI: Komunikasi KPCPEN Efektif Ubah Perilaku Publik

Lebih dari 80 persen masyarakat dapat info penanganan COVID-19

Bagan hasil Survei Efektivitas Komunikasi KPCPEN, Januari-November 2021

Jakarta, Jurnas.com – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dinilai efektif menjalankan fungsi komunikasi publik sehingga berdampak baik pada perubahan perilaku masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Hal ini berdasarkan survei Pusat Kajian Komunikasi (Puskakom) Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik (LPPSP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada periode Januari hingga November 2021.

Survei ini bertujuan untuk mengukur efektivitas komunikasi publik dari aspek persepsi dan partisipasi publik. Secara umum, lebih dari 80 persen masyarakat mendapatkan terpaan informasi program-program komunikasi penanganan COVID-19,” ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong dalam keterangan di Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Jumat (31/12/2021).

Hasil survei juga menunjukkan jika informasi COVID-19 diterima masyarakat mencapai 92 persen. Kemudian info vaksin mencapai 83 persen, informasi Prokes 81 persen, dan informasi terkait PPKM sejumlah 80 persen.

Sedangkan untuk program pemberdayaan ekonomi, terpaan program sedikit lebih rendah, di mana sekitar 65 persen masyarakat mengetahui informasi bantuan sosial, 58 persen mengetahui bantuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta sebanyak 51 persen terinfo mengenai KPCPEN.

"Hal yang menarik dari hasil riset komunikasi ini adalah sekaligus mengukur efek komunikasi terhadap perubahan perilaku,” tutur Usman seraya menambahkan jika riset tersebut juga mengukur outtakes (impresi) dan outcomes (perilaku).

Dengan menggunakan skala 1 (tidak baik) hingga 5 (sangat baik), didapatkan bahwa hampir semua pesan program KPCPEN dinilai ‘baik’ atau ‘sangat baik’.

"Outcome komunikasi protokol kesehatan memberikan dampak baik pada perubahan prilaku masyarakat. Sebagian responden menyatakan setuju untuk menggunakan masker (4,24), mencuci tangan dengan sabun di air mengalir (4,47), menjaga jarak pada (4,33), menjauhi kerumunan pada (4,28), mengurangi perjalanan/mobilitas (4,20), mengajak orang mematuhi prokes sesuai anjuran pemerintah pada (4,19) dan menghindari makan Bersama (3,97),” papar Usman.

Ia menjelaskan Survei yang dilakukan ini berupaya memotret penggunaan media, outtakes (persepsi publik terhadap pesan dan sumber pesan), serta outcomes komunikasi berupa sikap dan perilaku yang relevan.

Riset dilaksanakan selama 2 bulan pada November hingga Desember 2021 di 11 provinsi yang terdiri dari 10 provinsi dengan penduduk terbanyak dan 1 provinsi untuk mewakili Indonesia bagian Timur.

Adapun lokasi pelaksanaan survei meliputi provinsi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Pada akhir survei, data responden yang masuk dan berhasil diolah tercatat berjumlah 1.264 orang. Sedangkan kelompok responden yang dilibatkan adalah pekerja sektor publik dan lansia, kelompok rentan, serta masyarakat umum," jelasnya.

Usman berharap pihak yang memiliki otoritas mulai dari Pemerintah Pusat, KPCPEN hingga Pemerintah Daerah dan aparat terkait di tingkat desa/kelurahan, dapat mengambil peran lebih besar sebagai sumber pesan dalam komunikasi publik KPCPEN.

Sebagai langkah perbaikan, Usman menyebut komunikasi publik KPCPEN diharapkan menyesuaikan dengan preferensi khalayak. Terutama menyangkut kecenderungan khalayak memilih sumber informasi, baik dari kelompok institusional (tenaga kesehatan, pemerintah pusat/daerah hingga perangkat desa, termasuk juru bicara KPCPEN) dibandingkan kelompok sosial (termasuk artis dan influencer).

Bagi Usman, pengelolaan komunikasi publik dapat ditingkatkan dengan memperhatikan empat hal berikut.

Pertama, kualitas informasi publik khususnya transparansi dan kejelasan informasi.

Kedua, penggunaan bauran media yang sesuai dengan temuan konsumsi media terkait informasi PCPEN.

Ketiga, mengidentifikasi, mengelola, mengukur dan melakukan intervensi terhadap faktor-faktor yang dapat mendorong perubahan sikap dan perilaku masyarakat.

Keempat, fokus pada tujuan promosi kesehatan atau sosialisasi kebijakan ekonomi.

KEYWORD :

Survei Pandemi COVID-19 KPCPEN Puskakom UI Kemenkominfo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :