Kamis, 02/05/2024 05:37 WIB

Program SDC Diharap Optimalkan Peningkatan SDM

Kepala daerah selaku Ketua SDC diharapkan mampu mengkolaborasikan SKPD dalam kegiatan peningkatan sumber daya manusia, sehingga program SDC menjadi program peningkatan SDM yang efektif dan efisien.

Dirjen Binalavotas Kemnaker, Budi Hartawan saat membuka Rakor Skill Development Centre (SDC) di kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021) malam. (Foto: Biro Humas Kemnaker)

Bekasi, Jurnas.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih aktif dan kolaboratif dengan SKPD di daerahnya untuk meningkatkan Program Skill Development Centre (SDC).

Diharapkan 20 SDC yang telah terbentuk di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, dapat mengoptimalkan peran, fungsi, tujuan, dan sasaran pembentukannya yaitu peningkatan SDM yang dampaknya akan mengurangi pengangguran.

"Kepala daerah selaku Ketua SDC diharapkan mampu mengkolaborasikan SKPD dalam kegiatan peningkatan sumber daya manusia, sehingga program SDC menjadi program peningkatan SDM yang efektif dan efisien," kata Dirjen Binalavotas Kemnaker, Budi Hartawan saat membuka Rakor Skill Development Centre (SDC) di kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021) malam.

Ke-20 SDC telah berlokasi di Kabupaten Aceh Tamiang, kabupaten Serang, kabupaten Sumedang, kabupaten Bandung Barat, kabupaten Lombok Timur, kabupaten Bantaeng, kabupten Kulon Progo dan kabupaten Karanganyar. Selanjutnya SDC di kota Malang, kota Bekasi, kota Surakarta, kota Samarinda, kota Medan, kota Ambon, kota Ternate, kota Sorong, kota Makassar, kota Kendari, dan kota Padang.

Selama ini lanjut Budi Hartawan, belum banyak dilakukan kegiatan peningkatan kapasitas SDM melalui program SDC dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja. Beberapa SDC yang telah melakukan kegiatan, masih bertumpu pada pelaksanaaan program kerja institusi/unit pelaksana teknis Kemnaker.

"Perlu sinergi lagi dengan Kepala daerah agar mereka yang memimpin dan memutuskan pemetaan kebutuhan kompetensi di daerahnya, " ujar Budi Hartawan.

Untuk itu, Dirjen berharap Rakor SDC ini mampu menghasilkan pemahaman dan komitmen para pihak tentang rancang bangun SDC beserta urgensi pembentukan dan operasionalisasinya di daerah serta tersusunnya rencana aksi peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDC 2022.

Untuk diketahui program SDC mulai dibentuk pada tahun 2018, melalui kesepakatan empat Kementerian PPN/Bapennas, Kemnaker, Kemenperin, KemdibudRistekdikti serta KADIN, sebagai salah satu langkah inovasi dalam upaya peningkatan kompetensi SDM.

Terutama dalam rangka memgurangi pengangguran, peningkatan produktivitas dan daya saing, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Di dalam SDC terlibat empat kelembagaan sebagai unsur utama pemangku kepentingan peningkatan kompetensi SDM yaitu Academic (Lembaga Diklat), Business (DuDi), Government (Pemerintah) dan Community (Assosisi Profesi) ABGC.

"Empat unsur inilah yang berperan dan berfungsi sebagai penggerak, promotor, dan fasilitator peningkatan kerja sama, koordinasi, keterpaduan dan sinergitas kebijakan, program dan kegiatan peningkatan kompetensi, profesionalitas dan produktivitas tenaga kerja di daerah," kata Budi Hartawan.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Tenaga Kerja Budi Hartawan SDC Pemerintah Daerah SDM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :