Minggu, 28/04/2024 20:07 WIB

Akselerasi Ketenagalistrikan Perlu Kolaborasi Pemangku Kepentingan

Akselerasi Ketenagalistrikan Perlu Kolaborasi Pemangku Kepentingan

Pelantikan kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) periode 2022-2025 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta. (Foto dok. Kementerian ESDM)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri untuk menghadapi tantangan-tantangan dalam hal penyediaan listrik yang andal bagi masyarakat Indonesia. Maka perlu adanya kolaborasi untuk mengakselerasi program-program ketenagalistrikan,

Hal itu, disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, saat melantik kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) periode 2022-2025, di Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta, belum lama ini.

"Pelaksanaan program-program ketenagalistrikan membutuhkan dukungan dari berbagai kementerian/lembaga, BUMN, swasta, termasuk MKI untuk berkolaborasi, sehingga program ketenagalistrikan bisa diakselerasi," ujar Jisman dalam keterangannya diterima Sabtu (20/5).

Jisman mengatakan tantangan-tantangan yang dihadapi pemerintah dalam sektor ketenagalistrikan meliputi peningkatan pemerataan akses kelistrikan untuk masyarakat, yang mana penopang dari pembangkit listrik di Indonesia masih didominasi pembangkit fosil, khususnya PLTU, dengan bauran sebesar 67 persen.

"Di sisi yang lain, laju perkembangan EBT masih lambat di tengah tuntutan global untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Kami melihat terdapat mismatch antara lokasi pusat beban dan potensi EBT, contohnya potensi hidro sangat besar di Sumatera dan Kalimantan, tetapi pusat beban berada di Pulau Jawa," jelas Dirjen Jisman.

Tantangan lainnya, lanjutnya, adalah proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan bisa sesuai dengan RUPTL dan selesai tepat waktu, mengendalikan biaya pokok penyediaan tenaga listrik (BPP), dan memastikan percepatan penyelesaian pembangunan jaringan interkoneksi.

Untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut, Jisman mengatakan MKI harus mengambil peran dalam mendukung kemajuan sektor ketenagalistrikan dan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah.

"Khususnya, dalam program roadmap early retirement PLTU, pengembangan EBT sesuai target RUPTL, penyelenggaraan diskusi dalam mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan, serta upaya-upaya dalam menjamin keselamatan ketenagalistrikan," ujarnya.

Ketua DPP MKI periode 2022-2025 Evy Haryadi mengatakan MKI akan menjadi mitra pemerintah untuk memberikan masukan dan pandangan yang profesional dan tajam mencakup aspek perkembangan teknologi, perkembangan bisnis dan iklim investasi, dan evaluasi dan masukan atas aspek regulasi.

"Sesuai amanah Munas IX, DPP MKI bertugas melakukan upaya pengawalan untuk mendukung pencapaian target nationally determined contribution (NDC) dan target net zero emission, maka peran MKI diharapkan menjadi semakin signifikan, sebagai mitra pemerintah yang menjadi katalis dan hub serta jembatan komunikasi pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan sektor ketenagalistrikan dalam menyukseskan target-target penting pemerintah," sebutnya.

MKI merupakan organisasi nirlaba yang didirikan pada 3 September 1998 oleh para pemangku kepentingan di sektor ketenagalistrikan di Indonesia.

Filosofi pendiriannya adalah menjadi wadah yang merepresentasikan kepentingan masyarakat pada ekosistem sektor ketenagalistrikan sebagaimana Pasal 5 UU No 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan, yaitu dalam upaya mengembangkan suatu landasan yang luas dan terpadu dari rancangan umum ketenagalistrikan nasional, maka pemerintah perlu memperoleh masukan serta pendapat dan pandangan dari masyarakat dan industri.

MKI bertujuan menghimpun segenap potensi di bidang ketenagalistrikan untuk membangun sinergi dan saling melengkapi untuk mendukung sektor tersebut di Indonesia yang memenuhi prinsip cukup, terjangkau, berkelanjutan, dan merata.

 

KEYWORD :

ESDM Ketenagalistrikan MKI kolaborasi ekselerasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :