Senin, 29/04/2024 19:37 WIB

SPKLU Perdana di Kalimantan Beroperasi, Penggunaan Kendaraan Listrik Bisa Lebih Masif

SPKLU yang dioperasikan memiliki tipe fast charging, sehingga pengguna dapat mengisi daya kendaraan relatif lebih cepat

SPKLU milik PLN telah ada di Kota Balikpapan (Istimewa)

Balikpapan, Jurnas.com - PT PLN (Persero) mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kalimantan guna mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air

Pengoperasian SPKLU yang berlokasi di halaman kantor PLN UIW Kaltimra tersebut diresmikan oleh Executive Vice President Retail Regional Sumatera Kalimantan PLN, Sigit Witjaksono, Executive Vice President Transmisi Regional Sumatera Kalimantan, Nur Wahyu Dhinianto, bersama dengan General Manager PLN UIW Kaltimra, Saleh Siswanto.

Executive Vice President Retail Regional Sumatera Kalimantan PLN, Sigit Witjaksono mengatakan, PLN terus memperluas jangkauan SPKLU sebagai infrastruktur pengisian energi kendaraan listrik, untuk menciptakan daya tarik penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

SPKLU merupakan dukungan PLN dalam menyediakan infrastruktur pendukung kendaraan listrik, sehingga harapannya bisa mempercepat penetrasi pasar kendaraan listrik di Indonesia," kata Sigit, Selasa (7/12/2021).

Pengoperasian SPKLU juga sejalan dengan komitmen PLN dalam mendukung implementasi Perpres No 55 tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis BateraI (KBLBB).

“Sebagai BUMN yang bergerak di bidang ketenagalistrikan, PLN terus bergerak memberikan dukungan dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia, karena tentunya ini juga sebagai dukungan kami pada program pemerintah mengembangkan kendaraan zero carbon”, lanjutnya.

SPKLU yang dioperasikan memiliki tipe fast charging, sehingga pengguna dapat mengisi daya kendaraan relatif lebih cepat. Dari hasil uji coba yang dilakukan, untuk pengisian daya mobil listrik hanya membutuhkan waktu kurang dari 3 jam untuk mencapai 100 persen.

Untuk menggunakan SPKLU, pengguna dapat mengunduh aplikasi Charge.In melalui googleplay atau appstore. Charge.In merupakan aplikasi yang memudahkan para pemilik kendaraan listrik dalam pengisian daya baterai.

Dengan aplikasi Charge.In, pemilik kendaraan listrik bisa mengontrol dan memonitor pengisian baterai  di stasiun-stasiun pengisian. Sistem pembayaran pada SPKLU pun sudah bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (HIMBARA). Lewat aplikasi Charge.In, pelanggan dapat mengatur sendiri daya listrik yang akan diisi ke mobil masing-masing.

Sementara itu, General Manager PLN UIW Kaltimra, Saleh Siswanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah gencar untuk mengenalkan kendaraan listrik agar penggunaannya semakin akrab di kalangan masyarakat. PLN pun menggandeng jajaran stakeholders sebagai kampanye untuk menggunakan kendaraan listrik.

“Kami akan terus berupaya mengenalkan kendaraan listrik supaya awareness stakeholders dan masyarakat terus meningkat. Dalam waktu dekat juga akan kami adakan konvoi kendaraan listrik bersama stakeholders, harapannya untuk mengenalkan ke masyarakat bahwa era kendaraan listrik di Kalimantan Timur telah dimulai," ungkap Saleh.

KEYWORD :

Kendaraan Listrik PLN SPKLU




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :