Senin, 29/04/2024 07:53 WIB

Siapa Pemodal Gerakan Upaya Makar?

Penyidik Polri masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyandang dana atas dugaan gerakan makar oleh sejumlah tokoh nasional.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar

Jakarta - Tim penyidik Polri mengaku telah mengantongi aktor utama yang menggerakkan sejumlah tokoh nasional yang diduga berupaya melakukan makar. Diduga ada pemodal yang menggerakan upaya makar tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafly Amar mengatakan, tim penyidik yang menangani kasus tersebut masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyandang dana atas gerakan tersebut.

"Masih dalam pemeriksaan semua, apakah ada uang-uang dari pihak lain, apa ada penyandang dananya, masih didalami semuanya," kata Boy, di Mabes Polri, Sabtu (3/12).

Meski tim penyidik sudah memiliki beberapa alat bukti, kata Boy, hingga saat ini penyelidikan kasus tersebut masih terus berkembang. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.

"Jadi ada kemungkinan tersangka lain, itu dibilang mungkin yah mungkin. Tinggal kita tunggu hasil pemeriksaan lebih jauh, barang bukti yang didapat penyidik itu nanti bisa dijadikan bahan," tegasnya.

Sebelumnya, Boy mengatakan bahwa penyidik Polri telah mengantongi aktor utamadi balik sejumlah tokoh yang ditangkap dan dijadikan tersangka dugaan makar tersebut. Namun, Boy tidak menjelaskan siapa aktor yang dimaksud.

"Ada (aktor intelektual), tapi tidak bisa kita buka disini. Tidak etis," kata Boy dalam kesempatan yang sama.

Sementara, penyidik Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan upaya melakukan makar. Mereka disangka melanggar Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP.

Ketujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin dan Firza Huzein. Tiga orang yang ditetapkan tersangka telah ditahan.

KEYWORD :

Penangkapan Tokoh Polri Tangkap Tokoh Gerakan Makar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :