Sabtu, 27/04/2024 21:24 WIB

Waduh, Ada Kantor Lembaga Asing Di Gedung DPR/MPR?

Menurut Zulkkifli, Lembaga tersebut berperan merekomendasikan staf ahli serta menyiapkan draft rancangan Undang-Undang.

Jakarta - Di gedung parlemen kita itu ada kantor asing. Hal itu diungkapkan eksponen aktivis 65 dr Zulkifli dalam acara Konsolidasi Pergerakan Menuju Jihad 212-People Power 2016 di Rumah Kedaulatan Rakyat di jalan Guntur nomor 49, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2016).

Pernyataan Zulkifli tersebut mengarah ke kantor wakil rakyat gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta. Disana, kata dia, terdapat sebuah kantor lembaga asing yang berperan mempengaruhi setiap upaya perumusan perubahan Undang-Undang di DPR.

"Dia juga yang memproduksi staf ahli yang mendampingi seluruh anggota dewan yang sekarang bertugas. Setiap anggota dewan punya empat staaf dan satu staf khusus," ungkap Zulkifli.

Zulkifli tidak menyebutkan nama lembaga asing yang mengintervensi kebijakan legislasi DPR tersebut. Tidak hanya merekomendasikan staf ahli, lanjut Zulkifli, lembaga tersebut juga menyiapkan draft rancangan Undang-Undang.

"Makanya jangan heran kalo ada 174 Undang-Undang pro asing. Jadi sebetulnya, secara de jure negeri kita terjajah sejak amandemen Undang-Undang 2002," tandasnya.

KEYWORD :

Eksponen Aktivis 65 Zulkifli




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :