Minggu, 28/04/2024 08:27 WIB

Aktivis 65 Ungkap Pelaku Kudeta Konstitusi di MPR

Tanggal 2, gedung DPR/MPR akan direbut

Jakarta - Eksponen aktivis 65 dr Zulkifli mengatakan bencana bagi kedaulatan negara Indonesia berawal dari amandemen UUD 1945 pada tahun 2002. Menurutnya, amandemen UUD merupakan sisipan agenda asing dalam rangka penguasaan Indonesia melalui konstitusi negara.

Disampaikan Zulkifli, sebenarnya amandemen UUD 1945 telah direncanakan sejak tahun 1999. Ia menyebut tahun itu sebagai sejarah kudeta konstitusi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"MPR dilantik pada tanggal 9 September 1999. Tapi tanggal 10 Oktober 1999, drraft amandemen itu sudah jadi. Artinya apa, amandemen itu tidak inisiatif MPR yang dilantik. Tapi orang lain," ujar Zulkifli dalam acara Konsolidasi Pergerakan Menuju Jihad 212-People Power 2016 di Rumah Kedaulatan Rakyat di jalan Guntur nomor 49, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2016).

Zulkifli menyampaikan kudeta konstitusi tersebut diinisiasi LSM luar negeri bernama National Democratic Institute. Selain dari luar negeri, kata dia, terdapat LSM dalam negeri yang seafiliasi. "LSM dalam negeri yang menjadi bagian dari LSM tadi adalah Centre for Electoral Reform," ungkapnya.

Lebih lanjut Zulkifli menyebutkan terdapat warga negara asing yang terlibat dalam modus operandi pemalsuan konstitusi. Bahkan, kata Zulkifli, seseorang tersebut saat ini menempati posisi penting di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Salah satu orangnya sekarang duduk di KPU (Komisi Pemilihan Umum). Itulah yang melakukan kudeta konstitusi," sebutnya.

KEYWORD :

Eksponen Aktivis 65




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :