Senin, 29/04/2024 20:51 WIB

Antasari Azhar

Cerita Menteri Yassona, Antasari Bina Napi jadi Bisa Mengaji

Selain itu, lanjut Yassona, Antasari merupakan warga negara yang baik dan taat hukum, meski kasus yang menyeretnya disebut-sebut penuh kejanggalan.

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar

Jakarta  - Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly angkat bicara soal sosok mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dalam mengadapi persoalan hukum terkait tuduhan menjadi aktor intelektual dibalik pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen. Yasonna menilai Antasari merupakan lelaki yang "gantlement" dalam menghadapi masalah tersebut.

Penilaian tersebut disampaikan Yasonna melihat prilaku Antasari selama menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Selama di Lapas, kata Yasonna, Antasari menanamkan nilai-nilai dan prilaku yang positif. Salah satunya, memberikan pendidikan agama.

"Beliau saya lihat tenang, nikmati kehidupan ini ajarkan nilai di pemasyarakatan. beliau mudahkan pekerjaan saya, beliau tunjukkan tidak semua itu harus semua ditekan tapi dididik. Beliau bina orang jadi bisa mengaji, itu esensi pembinaan kita di pemasyarakatan," ungkap Yasonna usai acara syukuran Antasari Azhar di Hotel Gran Zuri, Bumi Serpong ‎Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (26/11).

Selain itu, lanjut Yassona, Antasari merupakan warga negara yang baik dan taat hukum, meski kasus yang menyeretnya disebut-sebut penuh kejanggalan.

"Dalam sejarah perjalanan hukum di dunia ini, pernah terjadi orang tidak bersalah dihukum mati. Tapi Antasari patuh hukum, dia terima hukum itu dan dijalan walau rasakan ada sesuatu," tutur menteri asal PDIP ini.

Terkait kasus itu, Antasari divonis pidana 18 tahun penjara. Kini, Antasari sudah bebas bersyarat.

"Tapi beliau seorang yang sangat gentlement, dia keluar jangan kalian pikir ada (intervensi), itu hitungannya pas. Saya katakan itu hak dia keluar bebas bersyarat, dia nikmati kebebasan itu dalam koridor hukum yang ada," ujar  Yasonna.

KEYWORD :

Kisah Antasari Azhar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :