Rabu, 15/05/2024 01:59 WIB

Balai Bahasa Riau Revitalisasi Bahasa Melayu Akit yang Terancam Punah

Suku Akit sebagai pengguna bahasa Melayu dialek Akit, memiliki jumlah penutur yang tersebar di beberapa wilayah. Meskipun terjadi percampuran dengan etnik lain, bahasa Akit masih digunakan oleh orang Akit.

Balai Bahasa Provinsi Riau (Foto: Facebook)

Jakarta, Jurnas.com - Balai Bahasa Provinsi Riau menggelar revitalisasi Bahasa Melayu Akit. Upaya ini dilakukan mengingat bahasa tersebut mengalami pengurangan penutur dan penyempitan wilayah.

Suku Akit sebagai pengguna bahasa Melayu dialek Akit, memiliki jumlah penutur yang tersebar di beberapa wilayah. Meskipun terjadi percampuran dengan etnik lain, bahasa Akit masih digunakan oleh orang Akit.

Akan tetapi, sebagai produk budaya yang bersifat fleksibel dan dinamis, bahasa juga mengalami pergeseran kondisi kebahasaan.

"Tujuan kegiatan revitalisasi ini ialah meningkatkan atau paling tidak mempertahankan daya hidup bahasa Akit, dan mendapatkan kembali hubungan bahasa dan sastra daerah suku Akit dengan cara-cara penutur mempertahankannya," terang Kepala Balai Bahasa Riau, M. Muis pada Sabtu (9/10).

"Juga, membangun kembali tradisi komunitas bahasa dan sastra Akit, menemukan fungsi baru dari sebuah bahasa dan sastra suku Akit, dan menghadirkan generasi baru dari penutur bahasa dan sastra suku Akit," sambung dia.

Dalam proses pelaksanaannya, lanjut Muis, revitalisasi melibatkan pemangku kepentingan yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan Suku Akit, yakni pemimpin adat dan pemerintah daerah.

"Pada masyarakat tradisional, pemimpin adat dan pemerintah daerah bersinergi dalam memajukan daerah," ujar dia.

Namun, kegiatan ini menemukan bahwa penutur bahasa Akit lebih bersifat pasif, yang berarti mereka tidak pernah memikirkan seperti apa nasib bahasa Akit di masa yang akan datang.

Dari penuturan para pemangku adat Suku Akit dan juga pemerintahan Desa Hutan Panjang yang juga penutur bahasa Akit, mereka sangat berharap pemerintah lebih memperhatikan kelestarian bahasa Suku Akit dan perkembangannya.

"Mereka juga sangat khawatir dan menyadari bahwa penutur bahasa Akit sudah jauh berkurang dari jumlah sebelumnya, kecintaan penutur bahasa Akit juga semakin luntur yang disebabkan oleh perkembangan zaman," kata Muis.

Para penutur, sambung Muis, juga tersentak ketika diberikan informasi tentang gejala-gejala kepunahan yang mulai terjadi pada bahasa mereka. Apalagi kehidupan yang sangat heterogen di desa Hutan Panjang dan sekitarnya telah ikut berperan mengurangi eksistensi bahasa Akit.

Karena itu, tindak lanjut dari kegiatan ini ialah menjalin kerja sama dan kesepakatan dengan pemuka adat, supaya terus melakukan perlindungan bahasa dan sastra.

Komunitas seni yang sudah ada juga harus dijaga eksistensi dan aktivitasnya, untuk menjamin keberlangsungan revutalisasi bahasa dan sastra.

Muis juga mendorong adanya nota komitmen dengan pemerintah daerah supaya aktif dan konsisten melakukan perlindungan bahasa daerah.

"Juga, membina komunitas suku Akit dengan memberikan masukan, motivasi, informasi, dan saran-saran untuk meningkatkan aktivitas dan kreativitas. Pembinaan dapat dilakukan melalui media atau turun ke lapangan," jelas dia.

KEYWORD :

Melayu Akit Revitalisasi Bahasa Ancaman Kepunahan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :