Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto: Biro Setpres)
Jakarta, Jurnas.com- Pemerintah bersama instansi terkait serta masyarakat luas terus berusaha menekan penyebaran Covid-19. Penanganannya selama ini sudah snagat baik dengan [enurunan kasus aktif hingga di bawah 40.000 kasus. Kendati demikian masyarakat diminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Berdasarkan data monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari Satgas Penanganan Covid-19 per 26 September tercatat 92,8% orang terpantau sudah mematuhi kewajiban memakai masker.“Namun demikian, masih ada sejumlah pelanggaran kepatuhan di lokasi kerumunan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan resminya, Selasa (5/10/2021).Di mana Satgas mencatat restoran/kedai menjadi lokasi dengan persentase tingkat tidak patuh memakai masker tertinggi sebesar 17,6%. Diikuti oleh rumah (11,5%), jalan umum (10,7%), tempat wisata (8,3%), dan tempat olahraga publik/ruang publik terpadu ramah anak atau RPTRA (7,5%) di peringkat teratas lima lokasi dengan tingkat ketidakpatuhan tertinggi.Baca juga :
Baleg DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Baleg DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Satgas Covid-19 Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan



























