Rektor Universitas Tarumanagara, Agustinus Purna Irawan (Foto: Youtube)
Jakarta, Jurnas.com - Rektor Universitas Tarumanagara (Untar), Agustinus Purna Irawan, menyebut pihaknya telah mengeluarkan izin Pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas.
Namun untuk pelaksanaannya, tetap harus berdasarkan usulan dari masing-masing fakultas. Sebab saat ini, hanya beberapa fakultas yang sudah menggelar PTM Terbatas.
"Kami masih sesuai kebutuhan. Membuka usulan dan kita berikan kesempatan. Misalnya dari S-2 Psikologi karena profesi, butuh alat ukur di laboratorium," terang Agustinus di sela-sela perayaan Dies Natalis Universitas Tarumanagara ke-62 pada Jumat (1/10).
"(Untuk S-1) sudah ada (PTM Terbatas) di fakultas kedokteran, teknik, dan psikologi, karena mereka memang ada kebutuhan di laboratorium," sambung dia.
Saat ini, lanjut Agustinus, Universitas Tarumanagara sedang melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS). Minggu depan, Agustinus dan jajarannya akan membahas fakultas-fakultas yang memungkinkan menggelar PTM Terbatas.
Dia juga menggarisbawahi bahwa protokol kesehatan selama PTM Terbatas menjadi perhatian khusus. Mahasiswa yang sudah selesai menghadiri perkuliahan tatap muka, wajib langsung meninggalkan lokasi kampus.
"Kita juga sudah mencoba mendata dosen dan mahasiswa supaya menyetorkan sertifikat vaksinasi. Begitu mereka masuk, terdeteksi sudah vaksin," kata Agustinus.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) membolehkan satuan pendidikan termasuk perguruan tinggi untuk menggelar PTM Terbatas.
Terdapat beberapa syarat sebelum PTM Terbatas dilakukan, antara lain mengisi ceklis hingga menetapkan sistem shifting bagi mahasiswa, mengingat kuota ruang kuliah dibatasi.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
PTM Terbatas Universitas Tarumanagara Agustinus Purna Irawan




























