Minggu, 28/04/2024 11:26 WIB

Komisi VII DPR Sepakat Energi Nuklir Masuk Kelompok Energi Baru di RUU EBT

Selain itu, pembangunan PLTN ini murni untuk tujuan damai, tidak untuk pertahanan keamanan. Sebab selain karena stabilitasnya yang tinggi, cocok untuk beban dasar (base load), pembangkit listrik dari sumber nuklir (PLTN) ini diminati beberapa daerah dan diperkirakan sumber bahan bakarnya tersedia.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan sepakat energi nuklir masuk dalam kelompok energi baru dalam RUU Energi Baru Terbarukan (EBT). Ke depan, sangat penting bagi Indonesia memiliki kemampuan membangkitkan listrik dari sumber energi nuklir ini.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menjelaskan, rencana go nuclear Indonesia serta RUU EBT sama sekali bukan untuk merespon rencana Australia untuk membangun kapal selam nuklir tersebut. Hal ini murni aspirasi dari beberapa daerah dan sudah lama didiskusikan termasuk uji kelayakannya.

“Selain itu, pembangunan PLTN ini murni untuk tujuan damai, tidak untuk pertahanan keamanan. Sebab selain karena stabilitasnya yang tinggi, cocok untuk beban dasar (base load), pembangkit listrik dari sumber nuklir (PLTN) ini diminati beberapa daerah dan diperkirakan sumber bahan bakarnya tersedia," kata dia kepada wartawan, Selasa (21/9).

Doktor nuklir lulusan Tokyo Institute of Technology tersebut menambahkan, pembangunan pembangkit nuklir sangat tepat bila dikombinasikan dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang bersifat intermitten. Sehingga bisa saling melengkapi.

Menurutnya, sampai hari ini Indonesia sudah berpengalaman dalam mengoperasikan 3 reaktor nuklir, yakni Reaktor GA Siwabesy 30 MW (panas) di Puspiptek Serpong, Banten; Reaktor Bandung 1 MW (panas) di Bandung; dan Reaktor Kartini 250 kW (panas) di Yogyakarta.

SDM operatornya, dilanjutkan Mulyanto, dididik dan dilatih baik melalui kerjasama dengan UI, ITB dan UGM juga dalam Sekolah Tinggi Teknik Nuklir (STTN), yang sebelumnya dikelola oleh BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional).

Dengan SDM dan pengalaman operasional reaktor nuklir yang puluhan tahun, menjadi modal penting bagi Indonesia untuk go nuclear.  Dan langkah ini akan semakin mengokohkan kemampuan dan penguasaan di bidang energi nuklir oleh putra-putri Indonesia.

"Jadi memang program nuklir Indonesia ini tidak ada hubungannya dengan rencana pembangunan kapal selam nuklir oleh Australia tersebut," tandas mantan peneliti di BATAN ini.

Untuk diketahui, Australia mengumumkan rencananya untuk membangun delapan kapal selam bertenaga nuklir di bawah kemitraan keamanan Indo-Pasifik dengan Amerika dan Inggris.

Australia sebelumnya akan menggunakan kapal selam diesel Prancis. Kedua negara telah menandatangani kontrak 14 kapal selam dengan nilai total $40 miliar.

Namun akhirnya membatalkan kesepakatan tersebut dan memilih bekerjasama dengan Amerika. Pembangunan direncanakan dilakukan di Adelaide, wilayah pesisir selatan Australia.

Selain Perancis, Cina, Korea Utara dan Malaysia bereaksi negatif dengan rencana tersebut.  Indonesia sendiri bersikap hati-hati, karena belum tahu pasti tujuan Australia tersebut.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII DPR Mulyanto PKS RUU EBT Energi Nuklir PLTS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :