Senin, 20/05/2024 04:47 WIB

KKP Lakukan Pengendalian Mutu Perikanan Di 80 Lokasi

Tahun ini, pengendalian mutu hasil perikanan dilakukan di 80 lokasi atau Kabupaten/Kota pada 19 Provinsi.

Kegiatan pengendalian mutu hasil perikanan di Yogyakarta. (Foto: KKP)

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rina menegaskan, pangan berkualitas menjadi instrumen penting untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Karenanya, BKIPM melakukan langkah-langkah strategis seperti melakukan pengendalian mutu sekaligus monitoring di pasar/sentra produksi ikan sehat.

"Kita lakukan pengendalian mutu pangan, khususnya ikan di sejumlah lokasi," kata Rina di Jakarta, Sabtu (4/9/2021).

Rina menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan amanah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Selama 2019 misalnya, BKIPM melakukan pengendalian mutu hasil perikanan di sentra penyedia pangan sehat, sentra pemasaran pangan sehat, sentra tempat pendaratan ikan atau pelabuhan perikanan di 44 Kabupaten/Kota yang ada di 30 UPT KIPM.

Kemudian pada tahun 2020, lokasi pengendalian yang rencananya dilakukan di 58 Kabupaten/Kota oleh 31 UPT KIPM, terlaksana di 34 lokasi Kabupaten/Kota. Hal ini dikarenakan adanya wabah pandemi Covid-19 yang membuat sejumlah pasar atau sentra produksi tidak beroperasional.

"Tahun ini, pengendalian mutu hasil perikanan dilakukan di 80 lokasi atau Kabupaten/Kota pada 19 Provinsi," terangnya.

Tak hanya menyasar pasar tradisional, tim BKIPM juga melakukan pengendalian dan monitoring pada pasar modern dan mengambil sampel secara acak guna diuji petugas laboratorium BKIPM.

Selain itu, kegiatan pengendalian juga menilai kebersihan sarana penanganan/pemasaran ikan di semua objek. Hal ini untuk memastikan ikan yang dikonsumsi masyarakat tidak tercemar bahan berbahaya.

"Jadi kita lakukan tindakan preventif dan melakukan uji acak sampel ikan di berbagai tempat dan memastikan tingkat kebersihan sarana penanganan/pemasaran di lokasi," urainya.

Nantinya hasil kegiatan tersebut akan diserahkan ke pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dan rekomendasi bagi Dinas setempat. Dari hasil kegiatan ini, Rina berharap, output dari pelaksanaan pengendalian adalah diperolehnya gambaran persentase jaminan mutu hasil perikanan di suatu kabupaten/kota.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mendorong kontribusi pemerintah daerah dalam edukasi pelaku usaha serta penyediaan atau perbaikan sarana dan/atau prasarana penanganan/pemasaran, agar produk perikanan tetap higienis dan sehat saat sampai ke konsumen atau masyarakat.

"Intinya kita pastikan kita kawal pangan sehat bermutu, khususnya ikan untuk masyarakat," tutupnya.

KEYWORD :

KKP Pengendalian Mutu Rina Perikanan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :