Selasa, 30/04/2024 02:11 WIB

KPK Kembangkan Kasus Gubernur Sultra ke Pencucian Uang

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, penyidik masih menyelidiki aset-aset Nur Alam

Gubernur Sultra Nur Alam (Istimewa)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang  mendalami asal usul harta kekayaan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam. Pun termasuk harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, penyidik masih menyelidiki aset-aset Nur Alam dan mendalami keseimbangan besaran penghasilannya serta berapa proyek-proyek yang dilakukannya.

"Kita kan selama ini kalau kita temukan ada ketidaksesuaian penghasilan dengan profilnya, pasti akan kita gali. Seperti tadi itu, asetnya banyak banget. Maka akan digali dulu, penghasilannya berapa, proyek darimana," ungkap Alex, sapaan akrab Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11).

Namun, Alex enggan mengungkap secara gamblang saat dikonfirmasi lebih lanjut soal penelusuran harta mantan DPW PAN itu. Termasuk, soal harta-harta Nur Alam yang diduga berasal dari rasuah. "Itu kewenangan penyidik. Kita belum terinformasikan," kata Alex.

Nur Alam yang merupakan Gubernur Sultra dua periode ini tersandung kasus korupsi dalam persetujuan izin usaha pertambangan (IUP) di Sultra pada tahun 2009-2014.

Nur Alam diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang  untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, dengan mengeluarkan SK persetujuan pencadangan wilayah pertambangan, persetujuan IUP eksplorasi dan SK persetujuan peningkatan izin usaha pertambangan eksplorasi menjadi IUP operasi produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) yang berada di Kabupten Buton dan Bombana.

Disinyalir Nur Alam menerima kick back (imbal balik) dari izin yang dikeluarkannya itu. Disebut-sebut, uang dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nur Alam mengalir ke banyak pihak. Belakangan, sejumlah artis disebut-sebut turut menerima uang panas dari Nur Alam.

"Semua info terkait perkara, kalau info itu relevan akan digali," tandas Alex.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan predikat crime (tindak pidana asal) Nur Alam sudah tampak. Menurut Saut, pihaknya tengah mendalami hal itu.

"Predikat crime nya kan sudah nampak. Menerima sesuatu kan. Dari case yang sudah kita diskusikan. Kalau nggak kita nggak akan berani dong. Dia menerima sesuatu pokoknya. Kan tujuanya begitu," ungkap Saut.

Jika ditemukan dua alat bukti, kata Saut, pihaknya tak segan menjerat Nur Alam dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Ketika dia tidak bisa mempertanggungjawabkan itu dan kita punya bukti-bukti lain, setelah kita yakin ada bukti-bukti lain, yakin bahwa itu adalah hasil dari korupsi, lalu kita sita. Biasanya kita kan nggak pernah berhenti. Biasanya kita nggak akan berhenti. Pada satu. Kalau gitu Nggak adil dong. Kita nggak biasa berhenti," tandas Saut.

KEYWORD :

KPK Korupsi Nur Alam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :